AL QIYADAH AL ISLAMIYAH
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sejak Islam diturunkan kepada manusia, maka sejak
saat itulah Islam tidak monolitik lagi. Islam, dengan demikian, dibaca,
ditafsirkan, dan diamalkan sesuai dengan perspektif penganutnya. Pada tahap ini
Islam telah kukuh menjadi bagian dari realitas historis dan realitas
sosiologis, yang berkembang sesuai dengan arus zaman.
Proses pemaknaan akan Islam melahirkan paling tidak
dua pihak penting: pihak utama dan pihak pinggiran. Pihak utama mengacu kepada
paham keagamaan yang dianut oleh mayoritas umat, sedangkan pihak pinggiran
identik dengan ajaran yang keluar dari arus utama sehingga dianggap sesat dan
menyesatkan.
Dalam bahasa Arab, sesat disebut dhalal, yang dapat diartika sebagai
setiap yang menyimpang dari jalan yang dituju (yang benar). Siapa yang
dipandang sesat dan tidak sesat dalam Islam? Nabi Muhammad sudah pernah
menjawabnya lewat hadits tentang 73 golongan umat manusia. Ada satu diantaranya
yang akan selamat. Menurut Rasulullah, golongan itu adalah “…orang-orang yang
menempuh jalan seperti yang aku dan sahabatku tempuh.”
Dalam memaknai hadits tersebut, umat Islam
Indonesia, yang cenderung pada pemahaman Ahlussunnah
wal jamaah, dewasa ini melihat ada sejumlah kelompok dalam Islam yang telah
keluar dari tuntunan Nabi. Salah satunya adalah Al Qiyadah Al Islamiyah.
Oleh karena itu penulis mengangkat kasus munculnya Al Qiyadah Al Islamiyah dan bagaimann
cara pemberantasam berbagai macam aliran yang muncul di Indonesia, salah
satunya adalah Al Qiyadah Al Islamiyah.
B. Rumusan
Masalah
Dari latar belakang diatas, penulis mengambil
beberapa rumusan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana
munculnya ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah di Indonesia?
2. Bagaimana
ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah berkembang di Indonesia?
3. Bagaimana
cara memberantas aliran sesat yang ada di Indonesia yang salah satunya adalah
Al Qiyadah Al Islamiyah?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Munculnya
Ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah
Al Qiyadah Al Islamiyah. Mereka adalah salah satu
kelompok yang memanfaatkan keyakinan akan munculnya Al Masih. Pencetus aliran
ini mengaku bahwa dirinya telah mendapat wahyu di Gunung Bunder, Bogor dan
menjadi Al Masih yang dijanjikan sebagai penyelamat. Dia sebut dirinya sebagai Al Masih Al Maw’ud, artinya Al Masih
yang dijanjikan.
Aliran sesat ini telah berhasil merekrut demikian
banyak pengikut dari kalangan mahasiswa dan pelajar di berbagai penjuru tanah
air. Cara yang mereka lakukan adalah dengan mengelabui pelajar muslim untuk
mempelajari Al Qur’an, namun mereka tafsirkan sesuai dengan misi mereka. Lantas
mereka kait-kaitkan dengan ajaran Yesus dan ujung-ujungnya mencampur-adukkan
antara ajaran Islam dan Kristen. Nampak dari luar Islam tapi dalamnya Kristen.
Mereka sendiri tidak melaksanakan syariat Islam,
termasuk yang terpentingnya yaitu salat lima waktu. Mereka menganggap orang
yang salat sebagai orang yang musyrik dan bercita-cita memerangi orang-orang
yang salat. Syahadatnya pun sudah berbeda, bukan lagi “Asyhadu anna Muhammadarrasulullah” tapi “Asyhadu anna Al Masih Al Maw’ud Rasulullah”.
Gerakannya yang sangat terselubung menjadikan
berbagai pihak menemui kesulitan untuk memantau secara seksama. Baru terangkat
menjadi pembicaraan umum setelah MUI mengeluarkan fatwa sesat bernomor 4 tahun
2007 tertanggal 3 Oktober 2007. Fatwa itu didasarkan atas laporan Komisi
Pengkajian dan Pengembangan MUI yang diketuai Prof. Utang Ranuwijaya setelah
melakukan pengkajian terhadap aliran itu selama 3 bulan.
Al Qiyadah Al Islamiyah berpusat di Kampung Gunung
Sari, Desa Gunung Bunder, Kecamatan Cibungbulan, Kabupaten Bogor. Pemimpin
aliran ini dikenal dengan “nama fisik” Ahmad Mushaddeq alias Abdul Salam yang
kemudian mengklaim dirinya Al Masih Al Maw’ud sebagai Rasul Allah setelah
Rasulullah Muhammad SAW.
Dalam fase dakwahnya, ia miripkan dengan fase dakwah
Rasulullah Muhammad SAW, yakni Sirron (dakwah
dengan sembunyi-sembunyi), Jahron (dakwah
dengan cara terbuka), hijrah, qital (perang),
Fathu Makkah (dakwah puncak), dan Madinatul Munawaroh (Al Qiyadah tegak di
dunia). Terakhir mengklaim bahwa kini dakwah Al Qiyadah sudah memasuki Jahron (dakwah dengan cara terbuka) dan Madinatul Munawaroh sebagai puncak
perjuangannya ditandai dengan berdirinya Khilafah diramal akan terjadi pada
tahun 2024.
Jumlah pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah
mencapai 41.000 orang. Mereka tersebar di sembilan daerah, yakni Jakarta,
Tegal, Cilacap, Yogyakarta, Surabaya, Padang, Lampung, Batam, dan Makassar.
Mereka kebanyakan tertarik dengan ajaran Ahmad yang sangat persuasif dan mudah
menarik simpati orang. Al Qiyadah Al Islamiyah pun telah menerbitkan beberapa
buku yang memuat tentang ajaran mereka dan tersebar khusus di kalangan umatnya.
Buku utamanya setebal 192 halaman berisi kisah Al Masih Al Maw’ud ketika
mendapatkan wahyu berjudul “Ruhul Kudus Yang Turun Kepada Al Masih Al Maw’ud”.
Di samping dua judul buku lainnya yang disinyalir ditulis oleh Ahmad Mushaddeq
sendiri.
Ajaran Al Qiyadah Sesat
dan Menyesatkan
Dalam sebuah wawancara, Ahmad Mushaddeq dengan jelas
mengatakan bahwa dirinya sebagai nabi dan rasul setelah Muhammad. Tetapi ketika
ditanya apa tanda dan bukti kenabiannya, Mushaddeq tidak mampu menjawab secara
memuaskan. Jawabannya sangat klise dan dibuat-buat. Dia mengatakan bahwa semua
yang dikatakannya didasarkan atas Al Qur’an. Namun kesan yang muncul melalui
wawancara tersebut adalah ia menggunakan Al Qur’an sebagai pembenaran atas
pandangan-pandangannya. Yang dilakukannya hanyalah mengutip ayat-ayat Al Qur’an
untuk mendukung pandangannya, mencari pembenaran, dan membuat orang yang tidak
memahami Al Qur’an dapat diperdaya dan masuk kelompoknya.
Mushaddeq mengaku sebagai nabi dan rasul konon
karena dia telah mendapatkan roh Al Qur’an sehingga mengerti betul ta’wil Al Qur’an seperti yang
dikehendaki Tuhan. Dia mengklaim seluruh tafsir Al Qur’an yang ada sekarang
sudah tidak fungsional lagi, karena tidak menangkap roh Al Qur’an, sekadar
tafsir. Baginya, roh Al Qur’an telah dicabut oleh Tuhan sejak wafatnya
Muhammad, dan baru diturunkan kembali kepada Mushaddeq. Yang dia ungkapkan
hanyalah dalih-dalih dan argument mengada-ada tentang “kebenaran langit” yang
seolah-olah sudah menjadi miliknya.
Yang lebih mengherankan, dia mengklaim dakwah yang
dilakukannya sama persis dengan dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad ketika
menebarkan Islam di Makkah pada abad ke-17 Masehi. Enam tahun secara rahasia (sirron), dan setelah itu dengan cara
terbuka dan terang-terangan (jahron).
Ketika ditanya, kenapa dia harus meniru gaya dakwah Nabi Muhammad, padahal
setiap nabi memiliki cara da gaya dakwah yang berbeda, bergantung kepada
situasi dan kondisi sosial masyarakat yang dihadapinya, dengan klise juga
Mushaddeq menjawab, karena Muhammad adalah uswatun
hasanah, teladan yang baik.
Ada beberapa ajaran yang janggal untuk diterima oleh
Islam mainstream, yang sangat
bertantangan dengan syariat Islam, sedangkan syariat Islam sendiri adalah hal
yang sangat esensial. Jika suatu orang/kelompok berbeda dalam hal yang sangat
tidak dibolehkan berbeda itu, maka orang/kelompok tersebut dengan sendirinya
keluar dari Islam. Beberapa hal yang tidak boleh berbeda dalam syariat Islam
itu adalah hal-hal yang menyangkut tauhid, aqidah, dan keimanan termasuk dalam
rukun Islam dan rukun Iman.
Beberapa hal dari ajaran Al Qiyadah yang mendorong
Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa sesat, antara lain:
1. Pemimpinnya
mengaku sebagai nabi setelah Nabi Muhammad. Mengakui pemimpin kelompok, Ahmad
Mushaddeq, sebagai rasul setelah Nabi Muhammad SAW, dan berpendapat bahwa tugas
Nabi Muhammad sudah berakhir sejak tahun 1400 H. ini bertentangan dengan ayat
Al Qur’an yang menyatakan Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir
sebagaimana dalam QS. Al Ahzab 40.
2. Syahadatnya
bukan La Ilaaha Illallahu Muhammadar
Rasulullah. Mengganti Nabi Muhammad dengan namanya, saat pengikutnya
mengucapkan syahadat. Dia, Ahmad Mushaddeq, adalah Al Masih Al Maw’ud, Al Masih
yang datang kembali ke bumu. Dia menempatkan 25 nabi yang dipercaya umat Islam
sejajar, sehingga bukan hanya Muhammad yang bisa disebut, tetapi nabi lain pun
dapat diucapkan dalam kalimat syahadat.
3. Aliran
ini tidak mewajibkan umatnya menjalankan salat lima waktu, berpuasa, dan ibadah
haji yang menjadi rukun Islam. Sebagai pengganti salat 5 waktu, mereka
diwajibkan salat tahajud. Menurut mereka, salat bisa dilakukan dimana-mana dan
tidak perlu harus menghadap kiblat, sebab Tuhan ada dimana-mana. “Ka’bah adalah
batu, maka kalau menyembah Ka’bah dianggap musyrik”. Menurut mereka, dalam
ajaran Al Qiyadah salat itu terbagi dua. Pertama, salat actual dilakukan dalam
dua bahasa yaitu Arab dan Indonesia. Kedua, salat ritual adalah salat tahajud
yang jumlah rakaatnya tak terbatas.
4. Yang
terpenting dalam kelompok itu adalah mengimani sang imam. Mereka menganggap
sekarang ini Islam belum tegak di muka bumi, masih menunggu pimpinan mereka, Al
Maw’ud. Ibadah lainnya (zakat, puasa, haji) belum mereka kerjakan karena mereka
belum mendapat perintah untuk menjalankannya (dari “rasul” mereka). Selain itu,
Al Qiyadah berpendapat bahwa saat ini mereka masih berada dalam fase Makkah,
kerena itu mereka hanya fokus dalam mengajarkan aqidah (mereka) dan tidak
melaksanakan kewajibannya sebagai muslim seperti salat 5 waktu, zakat, puasa,
haji dan sebagainya.
5. Ajaran
mereka bisa dibilang campur aduk, karena mengadopsi kitab-kitab terdahulu,
seperti Taurat, Injil, dan juga Al Qur’an, padahal jelas tertulis dalan Al
Qur’an bahwa Al Qur’an itu adalah kitab penyempurna kitab-kitab terdahulunya.
Mereka menganggap Al Qur’an sekarang tinggal tulisannya saja sementara ruhnya
telah sirna sejak 1300 tahun yang lalu. Adapun penggunaan Injil, mereka
menggunakan sebagian ayat-ayat di dalam kitab Perjanjian Lama untuk menguatkan
keterangan di dalam Al Qur’an. Mereka meyakini, Injil Perjanjian Lama lebih
kuat. Bahkan kata mereka, di dalam Islam ada konsep Trinitas sebagaimana dalam
ajaran Kristen.
6. Orang
Islam di luar kelompok mereka adalah orang kafir.
7. Mengingkari
sunnah/Hadits, karena tidak mau mengamalkan apa yang Rasulullah perintahkan.
8. Jika
pengikut ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah melakukan suatu perbuatan dosa, maka
mereka hanya perlu menebus dosa mereka kepada Al Masih Al Maw’ud dengan
memberikan sejumlah uang kepadanya.
9. Ajaran-ajaran
aliran ini tidak didasari pada interpretasi ajaran Islam saja, melainkan juga
mengajarkan paham-paham Kristen, bahkan banyak mengutip dan mendasarkan
ajarannya pada Alkitab.
10. Aliran
ini memiliki pemahaman bahwa ajaran yang dibawa Musa, Yesus, dan Mushaddeq sama
karena memiliki sumber ajaran yang sama, yaitu dari Allah.
11. Pegangan/dasar
mereka dalam menjalankan alirannya adalah Al Qur’an yang ditafsiri dengan
pemahaman akal pikiran mereka dan buku karangan pimpinan mereka (Al Masih Al
Maw’ud) berjudul Ruhul Kudus Yang Turun
Kepada Al Masih Al Maw’ud, Menyingkap Tabir: Pemisahan Yesus Kristus dari
Sejarah, serta Keutamaan Enam Program Pengabdian: Sistem Kehidupan Abraham.
B. Penyebaran
Ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah di Indonesia
Tahapan Dakwah
Aliran Al Qiyadah Al Islamiyah ternyata memiliki
struktur organisasi yang rapi. Aliran ini juga melakukan tahapan strategi perjuangan
yang dibuat dalam fase-fase. Setiap fase berlangsung selama enam tahun. Salah
satu fasenya adalah perang yang jelas bisa mengancam keselamatan bangsa.
Al Qiyadah sangat rapi karena memiliki jenjang
tertentu seperti sistem sel atau Multi
Level Marketing (MLM). Caranya merekrut pun dengan strategi yang sangat
luar biasa. Mereka tidak memberikan celah sedikit pun pada calon anggota untuk
mengatakan tidak, mereka kejar terus.
Struktur organisasi yang rapi itu paling bawah
adalah Misbah yakni tempat pertemuan
para pemula. Pada tahapan ini mereka dibina tentang dasar-dasar Al Qiyadah.
Mereka diwajibkan melakukan pengajian selama 9 kali. Selanjutnya melakukan Mifak atau sumpah bahwa Al Masih utusan
Al Maw’ud.
Setelah Misbah,
tahap selanjutnya adalah Buruj. Buruj adalah
pemimpin cabang yang telah memiliki 12 Misbah.
Setelah Buruj jenjang berikutnya
adalah Siroj (semacam bupati) yang
memiliki 12 Buruj. Fase selanjutnya
adalah Thoriq, semacam pimpinan
daerah atau gubernur dan terakhir adalah Mawaul
Ula. Uniknya, antara satu tingkatan dengan tingkatan lain tidak saling
mengenal/terpurus.
Adapun mengenai fase-fase perjuangan dalam aliran
ini berturut-urut adalah Sirron
(dakwah dengan sembunyi-sembunyi), Jahron
(dakwah dengan cara terbuka), Hijrah,
Qital (perang), Fathu Makkah
(dakwah puncak), dan Madinatul Munawaroh (Al
Qiyadah tegak di dunia).
Aliran ini disinyalir mulai berkembang sejak tahun
2001. Sesuai dengan fase Sirron,
aliran ini melakukannya dengan cara sembunyi-sembunyi. Karena itu Misbah-misbah mereka biasanya di pelosok
desa sehingga banyak yang tidak tahu aliran ini. Kini fase mereka masih pada
tahap Jahron. Ini dibuktikan setelah
enam tahun sejak mereka melakukan fase Sirron,
aliran Al Qiyadah mulai terang-terangan terbuka. Dimulai dengan pengangkatan
seorang Rasul yang mereka sebut sebagai Al Masih Al Maw’ud.
Al Qiyadah juga menganggap salat dan puasa Ramadhan
belum wajib terkait dengan tahapan yang masih dalam masa perjuangan di Mekkah.
Perjuangan mereka berhasil setelah mampu membangun Khilafah yang diramal akan
terjadi pada 2024.
Pengikut Ajaran
Ajaran Al Qiyadah terbilang fenomenal. Bahkan,
jumlah pengikut ajaran yang dinyatakan sesat oleh MUI itu mengklaim memiliki 41
ribu orang pengikut yang tersebar di sembilan wilayah di Indonesia.
Modus penyebaran ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah pada
umumnya:
1. Para
da’inya biasanya membawa Al Qur’an kemana-mana. Mereka memulai diskusi dengan
menbahas bencana yang terjadi. Juga membuka ayat-ayat Al Qur’an tentang adzab
dan musibah.
2. Mereka
mendatangi target ke rumah, tempat kos, kampus maupun kontrakan. Kemudian
mereka mengajak berdiskusi tentang masalah agama dan Al Qur’an, jika target
tertarik, maka akan diajak ikut pengajian mereka.
3. Biasanya
mereka menyatakan diri bahwa mereka bukan organisasi, bukan aliaran, bukan firqoh, dan bukan pula teroris. Mereka
hanya Islam.
4. Jika
dengan cara mengajak diskusi agama tidak berhasil, mereka akan mengajak diskusi
masalah ilmu dunia, seperti pelajaran sekolah, kuliah atau seputar teknologi.
5. Sistem
perekrutan yang digunakan “satu lawan satu”. Artinya satu ustadz menggodok satu
calon penganut. Dengan cara satu lawan satu, penanaman aqidah Al Maw’ud sangat
efektif. Di sebuah ruang tersendiri, sang ustadz mengubah keyakinan lama calon
penganut baru.
6. Pada
perkembangan selanjutnya setiap menggelar kajian mereka mendasarkan Al Qur’an
dan Injil kemudian mencampuradukkan kajian mereka berdasar dua kitab yang
mereka tafsirkan sendiri dan mengajarkan paham-paham Kristen, bahkan banyak
mengutip dan mendasarkan ajarannya pada Alkitab.
Penganut Al Qiyadah merasa tidak melakukan
penyimpangan apa pun. Apa yang dilakukannya dalam kelompok tersebut adalah ikut
pengajian dan diskusi keagamaan biasa, termasuk tafsir Al Qur’an. Mereka
mengaku tertarik dengan ajaran itu karena dianggapnya menawarkan hal baru dalam
pemahaman ajaran Islam. Ajaran itu dirasakan lebih pas karena menjelaskan
esensi sebuah ibadah meninggalkan kewajiban fisik. Begitu keyakinan itu
menancap, mereka tidak lagi tetbebani kewajiban syar’i dalam symbol-simbol ibadah, seperti salat, puasa, zakat dan
seterusnya.
Anehnya, mereka tidak mengetahui siapa nama guru dan
tempat tinggalnya. Adapun meteri yang menjadi bahan kajian adalah Al Qur’an
terjemahan dan Injil. Pada umumnya mereka memiliki pemahaman ilmu alat (bahasa Arab), ilmu fiqih, dan ilmu
syariat yang tidak memadai. Untuk memahami Al Qur’an saja mereka menggunakan
terjemahan Al Qur’an. Mereka tanpa susah-susah memahami Al Qur’an dengan
menguasai ilmu nahwu, sharaf (tata
bahasa Arab) atau ilmu balagah
(penyampaian Al Qur’an). Setiap dialog yang mereka lakukan, berdasarkan “pokoke”. Kalau tidak mampu menjawab
pertanyaan, mereka mengalihkan perhatian ke bab lain yang sama sekali tidak
berhubungan.
Setiap anggota bergerilya mencari satu orang calon
penganut. Biasanya, mereka mengambil sasaran teman-teman terdekat di sekolah
mereka. Selanjutnya, mereka menyerahkan kepada ustadznya untuk menggodok
teman-temannya secara face to face.
Sebagaimana ajaran Islam, ajaran yang diutamakan adalah soal keimanan. Bedanya,
aqidah yang dikembangkan aqidah tauhid dan Al Masih Al Maw’ud.
Selanjutnya mereka memasuki pembangkitan ghirah (semangat beragama). Saat itulah
mulai terjadi distorsi pemahaman tentang kelompok-kelompok beragama. Mereka
dicekoki keyakinan bahwa kelompoknya yang paling benar. Mereka menganggap orang
yang tidak mengikuti ajarannya disamakan dengan sampah. Alasannya, orang-orang
yang tidak sepaham dengannya dianggap tidak mengamalkan Al Qur’an. Begitu
keimanan mereka mapan, maka mereka memasuki tahap berikutnya yaiyu baiat.
Pembaiatan dilakukan di tempat yang dirahasiakan. Setiap anggota yang telah
dibaiat diberi nama baru.
Ada yang menyebut sistem rekruitmen dikuatkan oleh
faktor financial, apabila bisa merekrut 40 orang, akan mendapatkan sumbangan
kendaraan roda dua, dan jika berhasil merekrut 70 orang akan mendapatkan
kendaraan roda empat. Sungguh sebuah fenomena menarik dari ajaran “Rasul Gunung
Bunder” ini karena menyisipkan bisnis yang popular (MLM) di balik penyebaran
agama.
C. Pemberantasan
Berbagai Aliran Sesat di Indonesia
Maraknya aliran sesat di Indonesia, karena hukuman
terhadap pimpinan aliran sesat terlalu ringan. Umumnya mereka dijerat dengan
pasal 156 dan 156 a KUHP tentang penodaan agama, dengan hukuman maksimal 3
tahun. Akibat hukuman yang terlalu ringan inilah yang mungkin menyebabkan
aliran-aliran yang meresahkan masyarakat selalu muncul kembali. Ringannya
hukuman tersebut merupakan bentuk lain dari pengakuan secara tidak langsung,
terhadap aliran-aliran sesat yang selalu muncul.
Agar tidak ada lagi aliran-aliran yang dianggap
sesat, mungkin harus ada suatu wadah atau forum kebebasan menyatakan pendapat.
Biarkan masyarakat mendengarkan semuanya, lalu menyimpulkan mana yang benar dan
mana yang tidak, dari pendapat tersebut. Jadi masyarakat mengetahui mana yang
benar dan mana yang tidak.
Di sisi lain, ketegasan Majelis Ulama Indonesia
(Mill) sangat diperlukan dalam menyikapi adanya berbagai rnacam pendapat
tentang paham yang berkembang di masyarakat. Kalau memang ada indikasi yang
menyimpang terhadap agama, harus segera diluruskan dan diberi pengarahan.
Departemen Agama (Depag) dan Ormas Islam, juga harus berperan aktif, dalam
menyikapi perkembangan adanya aliran-aliran yang dianggap sesat.
Skeptis terhadap pemberantasan aliran agama sesat
yang marak beredar di Indonesia. Pemerintah ada dalam posisi yang dilematis,
karena tiap tindakan (pemberantasan) dikategorikan sebagai pelanggaran kepada
kebebasan beragama dan itu juga berarti pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia.
Pemerintah tegak pada konstitusi yang berbasis sosial sekuler, sehingga
mengakomodasi gagasan-gagasan yang bersifat sekuler, terutama dalam konteks Hak
Asasi Manusia. Pada saat yang sama realitas politik memperlihatkan pemerintah
berada di tengah-tengah mayoritas umat Islam yang mempunyai pandangan baku
terhadap Islam. Inilah yang kemudian menimbulkan tindakan pemerintah kelihatan
begitu ragu-ragu.
Dalam hal ini perlu ada aturan perundang-undangan
yang lebih tegas terkait aliran-aliran sesat di Indonesia. Pasalnya, aturan
yang ada saat ini, seperti soal penistaan agama, dirasa sudah kurang memadai
terbukti pemerintah seringkali terkesan bingung dan ragu menyikapi aliran sesat
yang muncul dan marak belakangan ini. Untuk keselamatan bangsa ke depan, maka
perlu ada modifikasi aturan perundangan terkait aliran sesat tersebut.
Kelonggaran yang muncul sejak reformasi bergulir, juga member peran pada maraknya
kemunculan aliran sesat.
Fenomena aliran sesat, bukanlah persoalan kebebasan
dalam bingkai hak asasi manusia (HAM) sebagaimana dikampanyekan sebagian
kalangan. Hak asasi, tidaklah bebas nilai. Hak tersebut, tetaplah harus dalam
bingkai norma, etika dan agama. Mengaku nabi itu bukan hak asasi manusia, tapi
hak ketuhanan. Harus dibedakan antara hak asasi manusia dan hak ketuhanan.
Pemerintah ada dalam posisi yang dilematis, karena
tiap tindakan (pemberantasan) dikategorikan sebagai pelanggaran kepada
kebebasan beragama dan itu juga berarti pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia
(HAM). Pada saat yang sama realitas politik memperlihatkan pemerintah di
tengah-tengah mayoritas umat Islam yang mempunyai pandangan baku terhadap Islam
itu sendiri.
Pemerintah tegak pada konstitusi yang berbasis
sosial sekuler, sehingga mengakomodasi gagasan-gagasan yang bersifat sekuler,
terutama dalam konteks Hak Asasi Manusia. Inilah yang kemudian menimbulkan
tindakan pemerintah itu kelihatan begitu ragu-ragu. Satu saat pemerintah
khawatir teraliensi dari masyarakat, pada saat yang sama pemerintah juga harus
mempertimbangkan aspek-aspek kemanusiaan dari tindakannya.
Pegangan yang dibuat oleh MUI berdasarkan ke-Islaman
yang secara umum berlaku selama berabad-abad lalu, kemudian mendapatkan
keabsahan dari tradisi Nabi Muhammad SAW maupun di dalam Al Qur’an serta
penafsiran dari ulama-ulama yang diakui oleh umat Islam sedunia. Jadi itu
merupakan koridor untuk mengatakan mana yang Islam dan mana yang bukan Islam.
Dalam konteks Islam, jika terjadi deviasi persepsi agama, maka setiap tindakan
menyimpang sudah dianggap bukan Islam.
Oleh karena itu
lakukanlah langkah-langkah berikut, semoga Allah menetapkan kaki kita menapaki
jalan-Nya yang lurus :
a. Kenalilah agama anda lebih mendalam lagi.
MANFAATKAN
KEBERADAAN ANDA DI PERANTAUAN INI DENGAN MENUNTUT ILMU, MENGIKUTI
MAJELIS-MAJELIS TAKLIM, KULIAH STUDI ISLAM, MEMBACA BUKU ISLAMI, MENDENGARKAN
KASET-KASET CERAMAH AGAMA, YANG DAPAT MENAMBAH PENGETAHUAN ANDA TENTANG AGAMA
.ALLAH, DAN MENAMBAH KEDEKATAN ANDA DENGAN KITABULLAH DAN SUNNAH
RASULULLAH
Kami pernah bertemu dengan salah seorang da'i aliran sesat, ketika
kami minta untuk tilawah Al Qur'an ternyata bacaannya seperti orang yang belum
tamat belajar Iqra', dengan demikian kami yakin dia disesatkan karena
ketidaktahuannya (kealpaannya) dengan agamanya, kemudian karena sedikit bisa
berdiplomasi maka dinobatkan sebagai da'i.
b. Pererat hubungan anda dengan ustadz (orang yang anda yakini
kebenaran akidahnya).
Mungkin anda tidak sempat mengikuti majelis taklim dan kuliah, akan
tetapi anda dapat mendiskusikan (bertanya) kepada para ustadz-ustadz melalui
telepon atau sms untuk hal-hal yang musykil bagi anda dalam masalah agama.
Logikanya, andai seekor anjing
disanjung Allah dalam Kitab Suci-Nya lantaran keakrabannya dengan 7 orang
pemuda shalih, apatah lagi seorang bani Adam yang memang telah dimuliakan
Allah.
c. Bertemanlah dengan orang-orang yang
mengingatkan anda akan Allah.
Kalau saja anda tidak bisa menghadiri majelis taklim, kuliah serta
sungkan bertanya kepada para ustadz, pererat hubungan anda dengan teman sejawat
yang mengikuti aktivitas-aktivitas keislaman tersebut, semoga anda mendapatkan
bau wangi dan wewangian dari mereka di Dunia dan Akhirat.
Jangan sampai anda
beranggapan bahwa tidak akan terjerat oleh kelompok-kelompok sesat, walau tanpa
melakukan salah satu langkah-langkah di atas, dalam kata lain: anda menghindar
dari majlis taklim, tidak bertanya kepada ustaz dan tidak berteman dengan
orang-orang aktif telah bersabda bahwa serigala dalam keislaman. Karena
dalam permisalannya Nabi hanya memangsa domba yang tertinggal dari
rombongan.
d. Perbanyaklah mengucapkan
do'a:
Ya Muqallibal Qulub Tsabbit Qalbi 'ala Diinik
Wahai Yang memutar balikkan
hati, tetapkanlah hati berada di atas agama-Mu
Akhirnya semoga Allah
menghidupkan kita dalam islam, mewafatkan kita dalam iman, menyatukan kita di
akhirat bersama para Nabi, syuhada Allah orang-orang shalih dan mengembalikan
kaum muslimin yang tersesat ke pangkal jalan. Amin
BAB III
KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA
Zara,
Yuanda Aliran-aliran sesat di Indonesia, Yogyakrta: Banyu Media, 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar