PERAN FUNGSI DAN JENIS KURIKULUM
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar
mengajar.
Dari
pengertian diatas dapat diketahui bahwa kedudukan kurikulum sangat sentral
dalam menjadikan berjalan tidaknya suatu kegiatan belajar mengajar, walaupun
tidak hanya factor kurikulum yang menjadikan berhasil tidaknya proses belajar
mengajar.
Sebagai
pedoman penyelenggara kegiatan belajar mengajar, kurikulum sebagai bahan
rujukan/bahan acuan. Disinilah kurikulum mempunyai peran sehingga kehidupan masyarakat
bisa dinamis. Dalam pengembangan kurikulum perlu juga memandang aspek
kebudayaan masyarakat yang berlaku, sehingga kebudayaan masyarakat bisa terus
di wariskan kepada generasi selanjutnya.
Selain
mempunyai peran, kurikulum juga mempunyai fungsi, fungsi inilah yang menjadikan
pentingnya adanya kurikulum. Fungsi kurikulum berkaitan dengan
komponen-komponen yang mengarah pada tujuan pendidikan, baik tujuan nasional,
institutional, kurikuler, dan instruksional. Tujuan pendidikan dalam suatu
wilayah akan berjalan dengan baik, jika kurikulum bisa dikembangkan dengan baik
pula.
Dalam
perkembangannya, jenis-jenis kurikulum pun bermacam-macam pula, di Indonesia
saat ini menggunakan kurikulum yang bersifat desentralisasi, dimana
pengembangan kurikulum berkembang bukan dari pusat (pemerintah) akan tetapi di
kembangkan dari bawah (guru).
Perkembangan
selanjutnya muncul jenis-jenis lain antara lain, separated subject curriculum,
Correlated curriculum, Integrate curriculum, Broad-field Curriculum, dimana
setiap jenis-jenis tersebut memiliki criteria sendiri-sendiri.
B.
Rumusan
Masalah
Dalam penyusunan
makalah ini, ditemukan beberapa rumusan masalah, yaitu:
1.
Apa
sajakah peran kurikulum?
2.
Apa
fungsi kurikulum bagi pendidikan?
3.
Apa
jenis-jenis kurikulum?
C.
Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui
peran fungsi dan jenis-jenis kurilum bagi berlangsungnya pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Peran
Kurikulum
Kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta
cara yang digunakan sebagai pedoman untuk digunakan sebagai pedoman untuk
menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurikulum dipandang sebagai program
pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan.
Apabila masyarakat dinamis, kebutuhan anak didik pun akan dinamis sehingga
tidak terasing dalam masyarakat, karena masyarakat berubah berdasarkan
kebutuhan itu sendiri.
Kurikulum
sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, mengemban
peranan yang sangat penting bagi pendidikan (peserta didik). Apabila dianalisis
dari sifat dari masyarakat dan kebudayaan, dengan sekolah sebagai institusi
social dalam melaksanakan operasinya, maka dapat ditentukan paling tidak tiga
(3) peranan kurikulum yang sangat penting, yakni peranan konservatif,
peranan kritis, atau evaluative, dan peranan kreatif. Ketiga
peranan ini sama penting dan perlu dilaksanakan secara seimbang.
1.
Peranan
Konservatif
Kebudayaan
sudah ada sebelum lahirnya suatu generasi dan tidaka akan pernah mati meski
generasi yang bersangkutan sudah habis. Kebudayaan diperlukan dalam manusia dan
diwujudkan dalam tingkah laku, bahkan kebudayaan terwujud dan didirikan dari
perilaku manusia. Kebudayaan mencakup aturan yang berisi kewajiban dan
tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak atau tindakan yang dilarang dan
yang diizinkan. Semua kebudayaan yang sudah membudaya harus ditransmisikan
kepada anak didik selaku generasi penerus. Oleh karena itu, semua ini menjadi
tanggung jawab kurikulum dalam menafsirkan dan mewariskan nilai-nilai budaya
yang mengandung makna membina perilaku anak didik. Sekolah sebagai lambang
social sangat berperan dalam memengaruhi perilaku anak sesuai dengan
nilai-nilai social yang ada dalam masyarakat. Jadi, kurikulum bertugas
menyimpan dan mewariskan nilai-nilai budaya.
Dengan
demikian, kurikulum dapat dikatan konservatif karena mentransmisikan dan
menafsirkan warisan social pada generasi muda (anak didik). Sekolah sebagai
suatu lembaga social, sangat berperan penting
dalam mempengaruhi dan membina tingkah laku anak sesuai dengan nilai-nilai
social yang ada di lingkungan masyarakat, sejalan dan selaras dengan peranan
pendidikan sebagi suatu proses social.
Pada
hakikatnya, pendidikan itu berfungsi untuk menjembatani antara siswa selaku
peserta didik dengan orang dewasa di dalam suatu proses pembudayaan yang semaki
berkembang menjadi lebih kompleks.
2.
Peranan
Kritis dan Evaluatif
Kebudayaan
senantiasa berubah dan bertambah, sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang
ada, melainkan juga menilai dan memilih berbagi unsur kebudayaan yang akan
diwariskan.
Dalam
hal ini, kurikulum ikut aktif berpartisipasi dalam control social dan
menekankan pada unsure kritis. Nilai-nilai social yang tidak sesuai lagi dengan
keadaan masa mendatang dihilangkan dan diadakan modifikasi serta dilakukan
perbaikan. Dengan demikian, kurikulum perlu mengadakan pilihan yang tepat atas
dasar criteria tertentu.
Maksudnya,
kurikulum itu selain mewariskan atau mentransmisikan nilai-nilai kepada generasi
muda, juga sebagai alatuntuk mengevaluasi kebudayaan yang ada. Apakah nilai-nilai
social yang ada atau dibawa itu sesuai atau tidak dengan perkembangan yang akan
datang serta apakah perlu diadakan perubahan atau tetap sesuai aslinya.
3.
Peranan
Kreatif
Kurikulum
melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menciptakan dan
menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa
mendatang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu dalam mengembangkan
potensinya, kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir,
kemampuan dan berketerampilan baru, sehingga memberikan manfaat bagi
masyarakat.
Ketiga
peran diatas harus dilaksanakan secara seimbang sehingga tercipta keharmonisan
diantara ketiganya. Dengan demikian, kurikulum dapat memenuhi tuntutan waktu
dan keadaan untuk membantu peserta didik menuju kebudayaan yang akan datang,
sehingga mereka menjadi generasi yang siap dan terampildalam segala hal.
Implikasi
peranan diatas dalam praktik pendidikan dengan kurikulum yang digunakan adalah
bahwa pendidikan memiliki cita-cita untuk menciptakan masyarakat yang ideal
sesuai dengan nilai-nilai yang dianut suatu bangsa dan selaras dengan tujuan
pendidikan nasional.
B.
Fungsi
Kurikulum
Dalam aktivitas belajar mengajar, kedudukan kurikulum sangat
krusial, karena dengan kurikulum anak didik akan memperoleh manfaat (benefit).
Namun demikian, disamping kurikulum bermanfaat bagi anak didik, ia juga
mempunyai fungsi.
Kata fungsi berasal dari bahasa Inggris function yang
mempunyai banyak arti, di antaranya berarti jabatan, kedudukan, kegiatan dan
sebagainya. Yang terkait dalam kurikulum sekolah secara langsung ialah; guru,
kepala sekolah, para penulis buku ajar dan masyarakat. Berikut ini akan
dipaparkan seberapa jauh keterlibatan mereka dalam melaksanakan kurikulum.
1.
Fungsi
Kurikulum dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan
Kurikulum
dalam suatu sekolah adalah sebagai alat atau usaha mencapai ujuan-tujuan
pendidikan yang diinginkan sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan
krusial untuk dicapai, sehingga salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah meninjau
kembali tujuan yang selama ini digunakan oleh sekolah bersangkutan. Maksudnya,
bila tujuan-tujuan yang diinginkan belum tercapai, orang akan cenderung
meniinjau kembali alat yang digunakan untuk mecapai tujuan tersebut. Salah
satunya dengan meninjau kurikulumnya.
Di Indonesia
ada empat tujuan pendidikan utama, yaitu:
a.
Tujuan
Nasional
b.
Tujuan
Institutional
c.
Tujuan
Kurikuler
d.
Tujuan
Instruksional
Dalam mencapai tujuan yang dicita-citakan, tujuan tersebut harus
dilaksanakan secara hierarkis yang saling mendukung, sedangkan kedudukan
kurikulum disini sebagai alat untuk mencapai tujuan (pendidikan).
2.
Fungsi
Kurikulum bagi Anak Didik
Keberadaan
kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun merupakan suatu persiapan bagi
anak didik. Anak didik diharapkan mendapat sejumlah pengalaman baru yang
dikemudian hari dapat dikembangkan, seirama dengan perkembangan perkembangan
anak, agar adapat memenuhi bekal hidupnya nanti.
Sebagai
alat dalam mencapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan
program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar
belakang sosio historis dan kultular yang berbeda dengan zaman dimana kedua
orang tuanya berada.
3.
Fungsi
Kurikulum bagi Pendidik
Bagi
guru baru sebelum mengajar pertama-tama yang perlu dipertanyakan adalah kurikulumnya.
Setelah kurikulum didapat pertanyaan berikutnya adalah Kompetensi Dasar.
Setelah Kompetensi Dasar ditemukan, barulah guru mencari berbagai sumber bahan
yang relevan untuk membuat silabus pengajaran. Sesuai dengan fungsinya bahwa
kurikulum adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka guru
mestinya mencermati tujuan pendidikan yang akan dicapai oleh lembaga pendidikan
di mana ia bekerja.
Adapun
fungsi kurikulum bagi guru atau pendidik adalah:
a.
Pedoman
kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar anak didik.
b.
Pedoman
utuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap
sejumlah pengalaman yang diberikan.
Dengan adanya kurikulum, sudah barang tentu tugas guru/pendidik
sebagai pengajar dan pendidik lebih terarah. Pendidik juga merupakan salah satu
factor yang sangat menentukan dan sangat penting dalam pendidikan, dan salah
satu komponen yang berinteraksi secara aktif dengan anak didik dalam
pendidikan.
4.
Fungsi
Kurikulum bagi Kepala Sekolah
Kepala
sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung
jawabterhadap kurikulum. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan para Pembina
lainnya adalah:
a.
Sebagai
pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi, yakni memperbaiki situasi belajar.
b.
Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi
supervise dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak kea
rah yang lebih baik.
c.
Sebagai
pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada
guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar.
d.
Sebagai
seorang administrator, menjadikan kurikulum sebagai pedoman untuk mengembangkan
kurikulum pada masa mendatang.
e.
Sebagai
pedoman untuk mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar mengajar.
5.
Fungsi
Kurikulum bagi Orang Tua
Bagi
orang tua, kurikulum difungsikan sebagai bentuk adanya partisipasi orang tua
dalam membantu usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya. Bantuan yang
dimaksud dapat berupa konsultasi langsung dengan sekolah/guru mengenai masalah
menyangkut anak-anak mereka. Bantuan berupa materi dari orang tua dapat melalui
lembaga BP-3. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orang tua
mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak-anak mereka, sehingga
partisipasi orang tua ini pun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan proses
belajar mengajar di sekolah.
6.
Fungsi
bagi Sekolah Tingkat di Atasnya
Fungsi
kurikulum dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
a.
Pemeliharaan
keseimbangan proses pendidikan.
Pemahaman
kurikulum yang digunakan oleh suatu sekolah pada tingkatan diatasnya dapat
melakukan penyesuaian didalam kurikulumnya, yakni:
~
Jika
sebagian kurikulum sekolah bersangkutan telah diajarkan pada sekolah yang
berada dibawahnya, sekolah dapat meninjau kembali perlu tidaknya bagian
tersebut diajarkan.
~
Jika
keterampilan-keterampilan tertentu yang diperlukan dalam mempelajari kurikulum
suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah yang ada dibawahnya, sekolah dapat
mempertimbangkan masuknya program tentang keterampilan-keterampilan ini ke
dalam kurikulumnya.
b.
Penyiapan
tenaga baru.
Jika suatu
sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik yang berada dibawahnya, perlu
sekali sekolah tersebut mamahami kurikulum sekolah yang berada dibawahnya itu.
Pengetahuan tentang kurikulum yang ada dibawahnya berkaitan dengan pengetahuan
isi, organisasi, atau susunan serta cara pengajarannya. Dengan harapan, hal itu
akan membantu sekolah dan pendidik dalam melakukan revisi-revisi dan
penyesuaian kurikulum.
7.
Fungsi
bagi Masyarakat dan Pemakai Lulusan Sekolah
Kurikulum suatu sekolah juga berfungsi bagi masyarakat dan pihak
pemakai lulusan sekolah bersangkutan. Dengan mengetahui kurikulum suatu
sekolah, masyarakat sebagai pemakai lulusan dapat melaksanakan
sekurang-kurangnya dua macam berikut:
~
Ikut
memberikan kontribusi dalam mempelancar pelaksanaan program pendidikan yang
yang membutuhkan kerja sama dengan pihak orang tua dan masyarakat.
~
Ikut
memberikan kritik dan saran konstruktif demi penyempurnaan program pendidikan
di sekolah, agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.
Di samping mempunyai fungsi di atas, kurikulum juga mempunyai
fungsi lain yang tentu memiliki pendekatan berbeda dengan sebelumnya.
Sebagaimana dikemukakan Alexander Inglish dalam bukunya Principle of
Secondary Education, mengatakan bahwa kurikulum berfungsi sebagai fungsi
penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi diferensiasi, fungsi persiapan,
fungsi pemilihan, dan fungsi diagnosis.
1.
Fungsi
Penyesuaian (The Adjustive of Adaptive Function)
Individu hidup
dalam lingkungan, setiap individu harus mampu menyesuaiakan diri terhadap
lingkungannya secara menyeluruh. Karena lingkungan senantiasa berubah dan
bersifat dinamis, maka masing-masing individu pun harus mampu menyesuaikan diri
secara dinamis pula. Di balik itu, lingkungan pun harus disesuaikan dengan
kondisi perorangan. Disinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan,
sehingga individu bersifat well-adjusted.
2.
Fungsi
Integrasi (The Integrating Function)
Kurikulum
berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena individu
sendiri merupakan bagian dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu
akan memberikan sumbangan dalam pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
3.
Fungsi
Diferensiasi (The Differentiating Function)
Kurikulum perlu
memberikan pelayanan terhadap perbadaan diantara setiap orang dalam masyarakat.
Pada dasarnya, diferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif,
sehingga akan mendorong kemajuan social dalam masyarakat. Akan tetapi, adanya
diferensiasi tidak berarti mengabaikan solidaritas dan integrasi, karena
difensiasi juga dapat menghindarkan terjadinya stagnasi social.
4.
Fungsi
Persiapan (The Propaedeutic Function)
Kurikulum
berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut suatu
jangkauan yang lebih jauh, missal melanjutkan sekolah yang lebih tinggi atau
persiapan belajar dalam masyarakat. Persiapan kemampuan belajar lebih lanjut
ini sangat diperlukan, mengingat sekolah tidak memberikan semua yang diperlukan
siswa atau apapun yang menarik perhatian mereka.
5.
Fungsi
Pemilihan (The Selective Function)
Perbedaan
(differensiasi) dan pemilihan (seleksi) adalah hal yang saling berkaitan.
Pengakuan atas perbedaan berarti memberikan kesempatan bagi seseorang untuk
memilih apa yang diinginkan dan menarik minatnya. Kedua hal tersebut merupakan
kebutuhan masyarakat yang menganut system demokratis. Untuk mengembangkan
berbagai kemampuan tersebut, maka kurikulum didsusun secara luas dan fleksibel.
6.
Fungsi
Diagnostik (The Diagnostic Functoin)
Salah satu segi
pelayanan pendidikan adalah membanti dan mengarahkan siswa untuk mampu memahami
dan menerima dirinya, sehingga dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya.
Hal ini dapat dilakukan jika siswa dapat mengetahui kelebihan dan kelemahan
yang dimilikinya. Selanjutnya siswa sendiri yang memperbaiki kelemahan tersebut
dan dan menguatkan sendiri kekuatan yang ada. Fungsi ini merupakan fungsi
diagnostic kurikulum dan akan membimbinfg siswa untuk dapat berkembag secara
optimal.
8.
Fungsi
Kurikulum Bagi Para Penulis
Para penulis buku ajar mestinya mempelajari terlebih dahulu
kurikulum yang berlaku pada waktu itu. Untuk membuat berbagai pokok bahasan
maupun sub pokok bahasan, hendaknya penulis buku ajar membuat analisis
instruksional terlebih dahulu. Kemudian menyusun Program Pelajaran untuk mata
pelajaran tertentu, baru berbagai sumber bahan yang relevan. Sumber bahan
tersebut dapat berupa bahan cetak (buku, makalah, majalah, jurnal, koran, hasil
penelitian dan sebagainya, yang diambil dari para nara sumber, pengalaman
penulis sendiri atau dari lingkungan. Perlu diingat bahwa tidak semua bahan
dari berbagai sumber tersebut dapat ditulis sebagai bahan pelajaran. Yang perlu
mendapat pertimbangan ialah kriteria-kriteria sebagai berikut:
a.
Bahan hendaknya bersifat pedagogis, artinya
bahan hendaknya berisikan hal-hal yang normatif.
b.
Bahan hendaknya bersifat psikologis, artinya
bahan yang ditulis memperhatikan kejiwaan peserta didik yang mempergunakannya.
c.
Bahan
disesuaikan dengan perhatian, minat, kebutuhan dan perkembangan jiwa anak.
d.
Bahan hendaknya disusun secara didatis, artinya
bahan yang tertulis tersebut dapat diorganisir sedemikian rupa sehingga mudah
untuk diajarkan.
e.
Bahan hendaknya bersifat sosiologis, artinya
bahan jangan sampai kontroversial dengan keadaan masyarakat sekitar.
f.
Bahan hendaknya bersifat yuridis, artinya bahan
yang disusun jangan sampai bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kriteria penulisan bahan tentu saja menyesuaikan dengan kelas-kelas
yang bersangkutan. Bahan untuk sekolah dasar kriterianya akan lebih ketat
dari bahan untuk sekolah menengah.
C.
Jenis-Jenis
Kurikulum
Jenis-jenis kurikulum yang meliputi antara lain:
1.
Separated subject curriculum (kurikulum mata
pelajaran terpisah atau tidak menyatu menyatu).
Kurikulum ini dikatakan demikian
karena data-data pelajaran disajikan pada peserta didik dalam bentuk subjek
atau mata pelajaran yang terpisah satu dengan yang lainnya. Kurikulum ini
dengan tegas memisahkan antara satu mata pelajaran dengan yang lainnya.
Kurikulum mata pelajaran dapat
menetapkan syarat-syarat minimum yang harus dikuasai anak, sehingga anak didik
bisa naik kelas. Biasanya bahan pelajaran dan textbook merupakan alat dan
sumber belajar. Kurikulum mata pelajaran atau subjek kurikulum terdiri dari
mata pelajaran (subjek) yang terpisah-pisah, dan subyek tersebut merupakan
himpunan pengalamandan pengetahuan yang diorganisasikan secara logis dan
sisitematis oleh para ahli kurikulum (experts).
Berikut contoh kurikulum mata
pelajaran terpisah.
Nahwu
|
Sharaf
|
Khat
|
Imla’
|
Muhadatsah
|
Balaghah
|
Qiraat
|
Contoh diatas adalah separated
subject curriculum, kurikulum seperti ini menghendaki anak didik untuk
mengambil mata pelajaran yang lebih banyak. Misalnya, dari gambar diatas,
Bahasa Arab ada mata pelajaran Khat, Imla’, Qiraat, Sharaf, nahwu, Muhadatsah,
dan Balaghah.
Kurikulum jenis ini memiliki
keunggulan sebagai berikut:
a.
Bahan pelajaran dapat disajikan secara logis, sistematis dan
berkesinambungan.
b.
Organisasi kurikulum bentuk ini sangat sederhana, mudah
direncanakan, mudah dilaksanakan, dan mudah pula untuk dilakukan perubahan jika
diperlukan.
c.
Kurikulum ini mudah dinilai untuk mendapatkan data-data yang
diperlukan untuk dilakukan perubahan seperlunya.
d.
Memudahkan guru sebagai pelaksana kurikulum.
Disamping ada keunggulan-keunggulan
kurikulum bentuk ini, ada pula kelemahan-kelemahannya, antara lain:
a.
Kurikulum bentuk ini memberikan mata pelajaran secara terpisah.
b.
Kurang memperhatikan masalah-masalah yang dihadapi anak secara
factual dalam kehidupan mereka sehari-hari.
c.
Cenderung statis dan ketinggalan zaman.
d.
Tujuan kurikulum bentuk ini sangat terbatas.
2.
Correlated curriculum (kurikulum korelatif atau pelajaran
saling berhubungan).
Mata pelajaran
dalam kurikulum ini harus dihubungkan dan disusun sedemikian rupa sehingga yang
satu memperkuat yang lain, yang satu melengkapi yang lain, sehingga ruang
lingkup bahan yang tercakup semakin luas. Contohnya, pada mata pelajaran fiqih
dapat dihubungkan dengan mata pelajaran Al-qur’an dan Hadits. Pada saat anak
didik mempelajari sholat, dapat dihubungkan dengan mata pelajaran Al-qur’an,
dan hadits yang berhubungan dengan sholat, dan lain sebagainya.
Adapun
tipe-tipe korelasi antara lain:
a.
Korelasi okkasional/incidental, maksudnya korelasi dilakukan secara
tiba-tiba atau incidental. Contoh, pada pelajaran sejarah dapat dibicarakan tentang
geografi dan tumbuh-tumbuhan.
b.
Korelasi etis, yang bertujuan mendidik budi pekerti sehingga
konsentrasi pelajarannya dipilih pendidikan Agama. Misalnya, pada pendidikan
agama itu dibicarakan cara-cara menghormati: tamu, orang tua, tetangga, kawan
dan lain sebagainya.
c.
Korelasi sistematis, ang mana korelasi ini biasanyadirencanakan
oleh guru. Misalnya, bercocok tanam padi dibahas dalam geografi dan ilmu-ilmu
tumbuhan.
Organisasi
kurikulum yang disusun dalam bentuk Correlated ini memiliki beberapa
keunggulan, antara lain:
a.
Adanya korelasi antara berbagai mata pelajaran dapat menopang
kebulatan pengalaman dan pengetahuan peserta didik.
b.
Adanya korelasi antara berbsgsi msts pelajaran, memungkinkan
peserta didik untuk menerapkan pengetahuan dan pengalamannya secara fungsional.
Adapun
kurikulum korelasi ini memiliki kelemahan-kelemahan, antara lain:
a.
Bersifat subject centered dan belum memilih bahan yang langsung
dengan minat dan kebutuhan.
b.
Penggabungan beberapa mata pelajaran menjadi satu kesatuan dengan
lingkup yang lebih luas tidak memberikan pengetahuan yang sistematis dan
mendalam.
3.
Integrate curriculum (kurikulum terpadu)
Integrated curriculum disini
sebenarnya beberapa pelajaran dijadikan satu atau dipadukan. Kurikulum ini
merupakan suatu produk dari usaha pengintegrasian bahan pelajaran dari berbagai
macam pelajaran. Integrasi diciptakan dengan memusatkan pelajaran pada masalah
tertentu yang memerlukan solusinya dengan materi atau bahan dari berbagai
disiplin atau mata pelajaran.
Jenis kurikulum ini membuka
kesempatan yang lebih banyak untuk melakukan kerja kelompok, masyarakat dan
lingkungan sebagai sumber balajar, mementingkan perbedaan individual anak
didik, dan dalam perencanaan pelajaran siswa diikutsertakan. Kurikulum terpadu
sangat mengutamakan agar anak didik dapat memiliki sejumlah pengetahuan secara
fungsional dan mengutamakan proses belajarnya.
Yang dimaksud cara memperoleh ilmu
secara fungsional adalah karena ilmu tersebut dikelompokkan berhubungan dengan
usaha memecahkan masalah yang ada. Contohnya, dengan belajar membuat radio,
anak didik sekaligus mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan listrik, siaran,
penerimaan, dan sebagainya.
Kurikulum ini memiliki beberapa
keunggulan, antara lain:
a.
Segala hal yang dipelajari dalam kurikulum unit bertalian erat satu
dengan yang lainnya.
b.
Kurikulum ini sesuai dengan teori baru tentang belajar yang mendasarkan
berbagai kegiatan pada pengalaman, kesanggupan, kemampuan dan minat peserta
didik.
c.
Dimungkinkan adanya hubungan yang erat antara madrasah dan
masyarakat.
Kelemahan-kelemahannya antara lain:
a.
Tidak memiliki organisasi yang logis dan sistematis.
b.
Para guru tidak dipersiapkan untuk menjalankan kurikulum bentuk
unit.
c.
Pelaksanaan juga sangat repot.
d.
Tidak dimungkinkan adanya ujuan umum.
4.
Broad-field Curriculum (kurikulum dalam bidang yang luas)
Broad-field
Curriculum adalah usaha meningkatkan kurikulum dengan usaha mengkombinasikan
beberapa mata pelajaran.
Kurikulum Broad Field kadang-kadang
disebut kurikulum fusi. Broad field menghapuskan batas-batas dan menyatukan
meta pelajaran (subject matter) yang berhubungan erta.
Phenik adalah orang yang pertama
mencetuskan tipe organisasi broad field ini, keinginan phenik adalah agar
pendidik mengerti jenis-jenis arti perkembangan kebudayaan yang efektif,
mengerti manfaat yang didapatkan dari berbagai ragam disiplin ilmu; dan upaya
mendidik anak agar menghasilkan suatu masyarakat yang civilized (beradab).
Phenik mengungkapkan lima dasar
logikanya yang kemudian menghasilkan lima broad field berikut:
a.
Symblies: bahasa, matematika, dan bentuk-bentuk simbol non
diskursif.
b.
Experics: IPA, sains, psikologi, dan ilmu-ilmu social.
c.
Esthetics: musik, seni lukis, seni gerak, sastra, agama dan lain
sebagainya.
d.
Syuneetics: filsafat, psikologi, sastra, agama, dan lain-lainnya.
e.
Ethichs: berbagai aspek moral dan tata adab.
Kelebihan dari kurikulum ini adalah
adanya kombinasi mata pelajaran sehingga manfaatnya akan semakin dirasakan, dan
memungkinkan adanya mata pelajaran yang kaya akan pengertian dan mementingkan
prinsip dasar serta generalisasi.
Sedangkan
kelemahannya adalah hanya memberikan pengetahuan secara sketsa, abstrak, dan
kurang logis dari suatu mata pelajaran.
BAB
III
KESIMPULAN
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk digunakan
sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar.
Kurikulum sebagai program pendidikan
yang telah direncanakan secara sistematis, mengemban peranan yang sangat
penting bagi pendidikan (peserta didik). Apabila dianalisis dari sifat dari
masyarakat dan kebudayaan, dengan sekolah sebagai institusi social dalam
melaksanakan operasinya, maka dapat ditentukan paling tidak tiga (3) peranan
kurikulum yang sangat penting, yakni peranan konservatif, peranan kritis,
atau evaluative, dan peranan kreatif. Ketiga peranan ini sama
penting dan perlu dilaksanakan secara seimbang.
Dalam aktivitas belajar mengajar,
kedudukan kurikulum sangat krusial, karena dengan kurikulum anak didik akan
memperoleh manfaat (benefit). Namun demikian, disamping kurikulum bermanfaat
bagi anak didik, ia juga mempunyai fungsi.
Dalam
penyusunan kurikulum, sangatlah tergantung dengan azas organisatoris, yakni
bentuk penyajian bahan pelajaran atau organisasi kurikulum. Ada empat
organisasi kurikulum, yang dikenal dengan sebutan jenis-jenis kurikulum atau
tipe-tipe kurikulum. Antara lain, separated subject curriculum, correlated
curriculum, broad field curriculum dan integrate curriculum.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmadi, Abu. 1984. Pengantar Kurikulum. Surabaya: PT. Bina
Ilmu.
Dakir. 2004. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum.
Jakarta: PT Rineka Cipta.
Hamalik, Oemar. 2007. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum.
Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Idi, Abdullah. 2007. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik.
Jogjakarta: Ar-ruzz Media.
Khaeruddin, dkk. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan:
Konsep dan Implementasinya di Madrasah. Jogjakarta: Pilar Media.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar