Sabtu, 04 Mei 2013

GURU DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM



GURU DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
A.      Guru sebagai Pendidik Profesional
Mendidik adalah pekerjaan profesional, oleh karena itu guru sebagai pelaku utama pendidikan merupakan pendidik profesional. Sebagai pendidik profesional, guru bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya secara profesional tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan profesional. Dalam diskusi pengembangan modal pendidikan profesional tenaga pendidikan, yang diselenggarakan oleh PPS IKIP Bandung tahun 1990, dirumuskan 10 ciri suatu profesi, yaitu:
1)      Memiliki fungsi dan signifikansi social.
2)      Memiliki keahlian/keterampilan tertentu.
3)      Keahlian/keterampilan diperoleh dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
4)      Didasarkan atas disiplin ilmu yang jelas.
5)      Diperoleh dengan pendidikan dalam masa tertentu yang cukup lama.
6)      Aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesioanal.
7)      Memiliki kode etik.
8)      Kebebasan untuk memberikan judgment dalam memecahkan masalah dalam lingkup kerjanya.
9)      Memiliki tanggung jawab profesional dan otonomi.
10)  Ada pengakuan dari masyarakat dan imbalan atas layanan profesinya.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1980) telah merumuskan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki guru dan mengelompokkannya atas tiga dimensi umum kemampuan, yaitu:
1.      Kemampuan professional, yang mencakup:
a.       Penguasaan materi pelajaran, mencakup bahan yang akan diajarkan dan dasar keilmuan dari bahan pelajaran tersebut.
b.      Penguasaan landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan.
c.       Penguasaan proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa.
2.      Kemampuan social, yaitu kemampuan menyesuaikan diri dengan tuntutan kerja dan lingkungan sekitar.
3.      Kemampuan personal yang mencakup:
a.       Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan.
b.      Pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang seyogianya dimiliki guru.
c.       Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai anutuan dan teladan bagi para siswanya.
Lebih lanjut Depdikbud (1980) merinci ketiga kelompok kemampuan tersebut menjadi 10 kemampuan dasar, yaitu:
1)      Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep dasar keilmuannya.
2)      Pengelolaan program belajar-mengajar.
3)      Pengelolaan kelas.
4)      Penggunaan media dan sumber pembelajaran.
5)      Penguasaan landasan-landasan kependidikan.
6)      Pengelolaan interaksi belajar-mengajar.
7)      Penilaian prestasi siswa.
8)      Pengenalan fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan.
9)      Pengenalan dan penyelenggaraan administrasi sekolah.
10)  Pemahaman prinsip-prinsip dan pemanfaatan hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan peningkatan mutu pengajaran.

B.       Guru sebagai Pembimbing Belajar
Dalam konsep pendidikan klasik, guru berperan sebagai penerus dan penyampai ilmu, sedangkan dalam konsep teknologi pendidikan, guru adalah pelatih kemampuan. Dalam konsep interaksional guru berperan sebagai mitra belajar, sedangkan dalam konsep pendidikan pribadi, guru lebih berperan sebagai pengarah, pendorong, dan pembimbing.
Para pelaksana pendidikan termasuk guru sering tidak melihat keempat peranan tersebut terletak dalam kontinum. Mereka melihatnya sebagai dua ekstrem. Pada satu ujung guru berperan sebagai penyampai ilmu dan pelatih, dan pada ujung lain peran guru sebagai pengarah, pembimbing, pendorong, fasilitator, dan sebagainhya. Praktik pendidikan yang memberikan peranan kepada guru hanya sebagai penyampai ilmu atau pelatih dianggap model lama, sedangkan yang memberikan peranan sebagai pengarah, pendorong, pembimbing dipandang model baru.
Meskipun demikian ada satu hal yang menjadi acuan bagi guru, dalam memilih kegiatan yang akan dilakukan serta peranan yang akan dimainkannya, yaitu siswa. Tujuan utama kegiatan guru dalam mengajar ialah mempengaruhi perubahan pola tingkah laku para siswanya. Perubahan ini trjadi karena guru memberikan perlakuan-perlakuan. Tujuan lainnya adalah mendorong dan meningkatkan kemampuan sebagai hasil belajar, dengan cara itu, guru dapat mempengaruhi perubahan tingkah laku siswa.
Dalam mengoptimalkan perkembangan siswa, ada tiga langkah yang harus ditempuh. Pertama, mendiaknosis kemampuan dan perkembangan siswa. Kedua, memilih cara pembelajaran yang sesuai dengan kondisi siswa. Pembelajaran yang betul-betul disesuaikan dengan perbedaan individual, harus pendekatan pembelajaran yang bersifat individual. Ketiga, kegiatan pembimbingan. Pemilihan dan penggunaan metode dan media yang bervariasi tidak dengan sendirinya akan mengoptimalkan perkembangan siswa.

C.      Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat sentralisasi, desentralisasi, dan sentraldesentral. Model pengembangan kurikulum yang bersifat sentralisasi mempunyai beberapa kelebihan disamping juga kelemahan. Kelebihannya selain mendukung terciptanya standar minimal penguasaan/perkembangan anak, juga model ini mudah dikelola, dimonitor dan dievaluasi, serta lebih hemat dilihat dari segi biaya, waktu, dan fasilitas. Hal-hal di atas tampaknya sesuai dengan kondisi dan tahap perkembangan negara dewasa ini.
Model pengembangan ini memiliki beberapa kelemahan. Pertama, menyeragamkan kondisi yang berbeda-beda keadaan daan tahap perkembanngan intelek, alam dan social budayanya, sukar sekali. Kedua, ketidakadilan dalam menilai hasil. Dalam kurikulum yang seragam, penilaian sering dilakukan secara seragam pula. Yang dimaksudkan dengan seragam dalam penilaian yaitu kesamaan di dalam segi yang dinilai, prosedur dan alat penilaian serta standar penilaian. Ketiga, penggunaan standar yang sama untuk semua sekolah di seluruh wilayah akan memberikan gambaran hasil yang beragam dan menunjukkan adanya perbedaan yang sangat ekstrem.
Peranan guru dalam model sentralisasi maupun desentralisasi dapat dilihat dalam tiga tahap, yaitu  tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
1.      Peranan guru dalam pengembanngan kurikulum yang bersifat sentralisasi
Dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi, guru tidak mempunyai peranan dalam perancangan, dan evaluasi kurikulum yang bersifat makro, mereka lebih berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum makro disusun oleh tim atau komisi khusus, yang terdiri atas para ahli.
Menjadi tugas gurulah menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat, memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak, memiliki metode dan media mengajar yang bervariasi, serta menyusun program dan alat evaluasi yang tepat. Suatu kurikulum yang tersusun sistematis dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam implementasinya. Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan berstruktur, tetapi guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan penyesuaian-penyesuaian.
Implementasi kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreatifitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan guru. Guru hendaknya mampu memilih dan menciptakan situasi-situasi belajar yang mengarahkan siswa, mampu memilih dan melaksanakan metode mengajar yang sesuai dengan kemampuan siswa, bahan pelajaran dan banyak mengaktifkan siswa. Guru hendaknya mampu memilih, menyusun dan melaksanakan evaluasi, baik untuk mengevaluasi perkembangan atau hasil belajar siswa untuk menilai efisiensi pelaksanaannya itu sendiri.
2.      Peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat desentralisasi
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikkulum ini diperuntukan bagi suatu sekolah atau lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah tersebut.
Bentuk kurikulum seperti ini mempunyai beberapa kelebihan di samping juga kekurangan. Kelebihannya antara lain: (1) kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat, (2) kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah, baik kemampuan profesional, finansial maupun manajerial, (3) disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya, (4) ada motivasi kepala sekolah (kepala sekolah, guru) untuk mengembangkan diri, mencapai dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum.
Diantara kelemahannya adalah: (1) tidak adanya keseragaman, (2) tidak adanya standar penilaian yang sama, (3) adanya kesulitan bila terjadi perpindahan siswa ke sekolah/wilayah lain, (4) sukar untuk mengadakan pengelolaan dan penilaian secara nasional, (5) belum semua sekolah/daerah mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri. Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan, yaitu bentuk sentral-desentral.

D.      Pendidikan Guru
Masalah pendidikan guru tidak dapat dilepaskan dari masalah pendidikan secara keseluruhan. Dalam pendidikan di Indonesia kita memnghadapi dua masalah besar, yaitu masalah kuantitas dan kualitas pendidikan. Masalah pertama kuantitas pendidikan, berkenaan dengan penyediaan fasilitas belajar bagi semua anak usia sekolah.
Salah satu penyebab utama yang menuntut pengembangan kuantitas pendidikan adalah angka kelahiran. Sebab lain yang mendorong pertambahan calon siswa ke sekolah adalah kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan yang luas dalam pendidikan, terutama dengan diterapkannya wajib belajar Sembilan tahun. Di samping itu, kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan telah semakin besar dan kemampuan ekonomi orang tua juga semakin baik. Akibatnya sekolah-sekolah tiap tahun dihadapkan pada masalah melimpahnya calon murid yang semakin membengkak.
Masalah kedua yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia adalah menyangkut kualitas. Masyarakat dan para ahli pendidikan banyak yang mensinyalir bahwa mutu pendidikan dewasa ini belum seperti yang diharapkan. Banyak faktor yang mungkin melatarbelakangi masalah tersebut. Selain masih kurangnya sarana dan fasilitas belajar yang tersedia, adalah karena faktor guru. Hal itu pun mungkin disebabkan dua hal, pertama belum atau tidak bekerja dengan sungguh-sungguh, dan kedua mungkin karena kemampuan profesional guru yang memang masih kurang. Banyak cara yang telah ditempuh dalam meningkatkan kompetensi guru , baik melalui pendidikan prajabatan maupun pendidikan dalam jabatan. Salah satu pendekatan yang telah dilaksanakan dalam pendidikan prajabatan adalah pendekatan kompetensi, sedangkan pelatihan dalam jabatan yang sampai sekarang masih berjalan adalah program bantuan pengembangan profesi.

E.       Analisis
Dalam perkembangan kurikulum telah terjadi perubahan di setiap pemikiran baik berupa metode, isi , dan komponen lainnya yang tidak lain untuk memenuhi tujuan nasional. Guru merupakan penggerak dalam proses pembelajaran yang mana sangat memiliki peranan penting Dalam keberhasilan peserta didik. Guru sebagai pendidik diharapkan untuk memiliki idealism mangajar sehingga ia dalam mengajar bisa maksimal. Guru berperan sebagaii mitra belajar dan sebagai pengarah, pendorong dan pembimbing. Peranan guru dalam proses belajar adalah sebagai penyampai pengetauan, pelatih kemampuan, mitra belajar dan pengarahpembimbing.
Dalam kenyataan yang terjadi saat ini guru tidak lagi bisa menjadi tauladan seperti yang diharapkan. Guru tidak dapat memenuhi tugas yang sebenarnya. Kenyataan seperti ini memeng tidak tidak hanya guru yang disalahkan akan tetapi juga pemerintahan yang mana tidak dapat benar-benar menjalankan kebijakan yang sudah dikeluarkan. Contohnya saja, kini pendidikan keguruan semakin mengalami kemunduran, orang yang lulus dari perguruan tinggi tidak menjamin bahwa mareka sudah dapat mengajar dengan baik hal ini disebabkan kemudahan dalam mendapatkan ijazah kelulusan, selain itu semakin menjamurnya lembaga tinggi pendidikan swasta tang belum bisa dipertanggung jawabkan akreditasinya.
Untuk mengatasi hal ini alangkah baiknya jika pemerintah meninjau kembali kebijakan-kebijakan tentang pendidikan keguruan, karena meski berulang  ulang kurikulum diperbarui namun tidak didukung dengan guru yang professional maka tujuan pendidikan tidak akan tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar