BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Maslaah
Munculnya
fenomena aliran sesat tidak terlepas dari problem psikologis baik para tokoh pelopornya, pengikutnya serta
masyarakat secara keseluruhan. Problem aliran sesat mengindikasikan
adanya anomali nilai-nilai di masyarakat, dan ini merupakan tingkah laku
keagamaan yang menyimpang.
Aliran sesat bukan fenomena baru, selain dia mengambarkan
anomali, juga kemungkinan
adanya deviasi sosial yaitu selalu ada komunitas yang abnormal. Baik berada dalam abnormalitas demografis, abnormalitas sosial, maupun abnormalitas psikologis. Sedangkan bentuk deviasi dapat bersifat individual, situasional dansistemik. Abnormalitas perilaku
seseorang tidak dapat diukur hanya dengan satu kriteria,
karena bisa jadi seseorang berkategori normal dalam pengertian kepribadian tetapi abnormal dalam pengertian sosial dan moral.
Demikian halnya dengan para penganut aliran sesat, akan diperoleh
kriterium kategori yang tidak tegas. Salah satu yang paling mungkin untuk menyatakan kesesatan adalah defenisi atau batasan ketidaksesatan yang bersifat formalistik atau diakui sebagai batasan institusional. Walaupun sudah jelas dituangkan dalam Firman Allah
SWT:
“Pada
hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam
itu jadi agama bagimu.” (Al-Maidah
5:3)
Dari latar belakang di atas, penulis sangat tertarik
untuk membahas beberapa aliran-aliran sesat yang ada di Indonesia dan beberapa
sebab munculnya aliran tersebut.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa definisi dari
Aliran sesat?
2. Apa saja aliran
sesat yang ada di Indonesia?
3. Apa penyebab munculnya
aliran sesat di Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Aliran
Sesat
Kata
sesat dapat diartikan sebagai keyakinan yang dianut seseorang yang menjadi
keyakinan public, atau menjadi keyakinan para pengikutnya, sehingga orang yang
diikuti keyakinannya yang sesat disebut menyesatkan. Sedangkan pengertian
“sesat menyesatkan” (dallun mudillun) adalah paham atau pemikiran yang dianut
dan diamalkan oleh sebuah kelompok yang bertentangan dengan aqqidah dan syariat
Islam serta dinyatakan oleh MUI menyimpang berdasarkan dalil syar’i.[1]
Aliran
sesat dapat didefinisikan sebagai suatu kepercayaan yang menyimpang dari
mainstream masyarakat, namun batasan ini menjadi rancu karena kriteria
kesesatan bersifat multikriteria. Oleh karena itu silang pendapat apakah suatu
aliran sesat atau tidak merupakan masalah tersendiri yang tidak mudah. Aliran
hanya dikatakan sesat apabila mengacu pada satu kumpulan criteria yang
dinyatakan secara apriori sebagai “tidak sesat”. Oleh karena itu ukuran
siosiologis, politis, dan psikologis hanya merupakan penjelas saja tentang
kemunkinan-kemungkinan mengapa seseorang/kelompok menjadi bagian dari aliran
sesat.
B. Beberapa Aliran Sesat di Indonesia
1. Inkar Sunnah
Orang
yang tidak mempercayai hadits Nabi saw sebagai landasan Islam, maka dia sesat.
Itulah kelompok Inkar Sunnah.
Ada tiga jenis
kelompok Inkar Sunnah. Pertama kelompok yang menolak
hadits-hadits Rasulullah saw secara keseluruhan. Kedua,
kelompok yang menolak hadits-hadits yang tak disebutkan dalam al-Qur’an secara
tersurat ataupun tersirat. Ketiga, kelompok yang hanya
menerima hadits-hadits mutawatir (diriwayatkan oleh banyak orang setiap jenjang
atau periodenya, tak mungkin mereka berdusta) dan menolak hadits-hadits ahad
(tidak mencapai derajat mutawatir) walaupun shahih. Mereka beralasan dengan
ayat, “…sesungguhnya persangkaan itu tidak berguna sedikitpun terhadap kebenaran”
(Qs An-Najm: 28). Mereka berhujjah dengan ayat itu, tentu saja menurut
penafsiran model mereka sendiri.
Inkar
Sunnah di Indonesia muncul tahun 1980-an ditokohi Irham Sutarto. Kelompok Inkar
Sunnah di Indonesia ini difatwakan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai
aliran yang sesat lagi menyesatkan, kemudian dilarang secara resmi dengan Surat
Keputusan Jaksa Agung No. Kep-169/ J.A./ 1983 tertanggal 30 September 1983 yang
berisi larangan terhadap aliran inkarsunnah di seluruh wilayah Republik Indonesia.
2. Isa Bugis
Orang yang
memaknakan al-Qur’an semaunya, tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw,
maka mereka sesat. Itulah kelompok Isa Bugis. Contohnya, mereka memaknakan
al-fiil yang artinya gajah menjadi meriam atau tank baja. Alasannya di Yaman
saat zaman Nabi tidak ada rumput maka tak mungkin ada gajah. Kelompok ini tidak
percaya mukjizat, dan menganggap mukjizat tak ubahnya seperti dongeng lampu
Aladin. Nabi Ibrahim menyembelih Ismail itu dianggapnya dongeng belaka.
Kelompok ini mengatakan, tafsir al-Qur’an yang ada sekarang harus dimuseumkan,
karena salah semua. Al-Qur’an bukan Bahasa Arab, maka untuk memahami al-Qur’an
tak perlu belajar Bahasa Arab. Lembaga Pembaru Isa Bugis adalah Nur, sedang
yang lain adalah zhulumat, maka sesat dan kafir. Itulah ajaran sesat Isa Bugis.
Tahun 1980-an
mereka bersarang di salah satu perguruan tinggi di Rawamangun, Jakarta. Sampai
kini masih ada bekas-bekasnya, dan penulis pernah berbantah dengan kelompok ini
pada tahun 2002. Tampaknya, mereka masih dalam pendiriannya, walau tak mengaku
berpaham Isa Bugis.
3. Lembaga Kerasulan
Kelompok ini
mengibaratkan Rasul bagai menteri, sedang kerasulan adalah sebuah departemen.
Lalu Rasul boleh wafat sebagaimana menteri boleh mati, namun kerasulan atau
departemen tetap ada. Diangkatlah rasul baru sebagaimana diangkat pula menteri
baru. Karena Nabi Muhammad saw adalah rasul terakhir. Yang berpaham Rasul tetap
diangkat sampai hari kiyamat itulah kelompok Lembaga Kerasulan.
4. NII KW IX
NII (Negara
Islam Indonesia) asalnya DI (Darul Islam, diproklamasikan Sekarmadji Maridjan
Kartosoewirjo, 7 Agustus 1949 di Cisayong Tasikmalaya Jawa Barat). Kemudian
nama NII itu berupa penjelasan singkat tentang proklamasi. Pada tahun 1980-an
ketika diadakan musyawarah tiga wilayah besar (Jawa Barat, Sulawesi, dan Aceh)
di Tangerang Jawa Barat, diputuskan bahwa Adah Djaelani Tirtapradja diangkat
menjadi Imam NII. Lalu ada pemekaran wilayah NII yang tadinya 7 menjadi 9,
penambahannya itu KW VIII (Komandemen Wilayah VIII) Priangan Barat (mencakup
Bogor, Sukabumi, Cianjur), dan KW IX Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang, Bekasi).
Pada dekade
1990-an KW IX dijadikan sebagai Ummul Quro (ibukota negara) bagi NII,
menggantikan Tasikmalaya, atas keputusan Adah Djaelani. Karena pentingnya
menguasai ibukota sebagai pusat pemerintahan, maka dibukalah program negara
secara lebih luas, dan puncaknya ketika pemerintahan dipegang Abu Toto Syekh
Panjigumilang (yang juga Syekh Ma’had Al-Zaitun, Desa Gantar, Indramayu, Jawa
Barat) menggantikan Adah Djaelani sejak tahun 1992.
Penyelewengannya
terjadi ketika pucuk pimpinan NII dipegang Abu Toto. Ia mengubah beberapa
ketetapan-ketetapan Komandemen yang termuat dalam kitab PDB (Pedoman Dharma
Bakti) seperti menggantikan makna fai’ dan ghanimah yang tadinya bermakna harta
rampasan dari musuh ketika terjadi peperangan (fisik), tetapi oleh Abu Toto
diartikan sama saja, baik perang fisik maupun tidak. Artinya, harta orang
selain NII boleh dirampas dan dianggap halal. Pemahaman ini tidak dicetuskan
dalam bentuk ketetapan syura (musyawarah KW IX) dan juga tidak secara tertulis,
namun didoktrinkan kepada jamaahnya. Sehingga jamaahnya banyak yang mencuri,
merampok, dan menipu, namun menganggapnya sebagai ibadah, karena sudah
diinstruksikan oleh ‘negara’.
Dalam hal
shalat, dalam Kitab Undang-undang Dasar NII diwajibkan shalat fardhu 5 waktu,
namun perkembangannya, dengan pemahaman teori kondisi perang, maka shalat bisa
dirapel. Artinya, dari mulai shalat zuhur sampai dengan shalat subuh dilakukan
dalam satu waktu, masing-masing hanya satu rakaat. Ini doktrin Abu Toto dari
tahun 2000-an.
Mengenai puasa,
mereka mengamalkan hadits tentang mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka
dengan cara, sudah terbit matahari pun masih boleh sahur, sedang jam 5 sore
sudah boleh berbuka. Alasannya dalil hadits tersebut.
Gerakan ini
mencari mangsa dengan jalan setiap jamaah diwajibkan mencari satu orang tiap
harinya untuk dibawa tilawah. Lalu diarahkan agar hijrah dan berbaiat sebagai
anggota NII. Karena dengan baiat maka seseorang terhapus dari dosa masa lalu,
tersucikan diri, dan menjadi ahli surga. Untuk itu peserta ini harus
mengeluarkan shadaqah hijrah yang besarnya tergantung dosa yang dilakukan.
Anggota NII di Jakarta saja, saat ini diperkirakan 120.000 orang yang aktif.[2]
5. Ahmadiyah
Orang yang
mengakui adanya nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw maka mereka sesat. Itulah
kelompok Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad dari India sebagai nabi
setelah Nabi Muhammad saw. Gerakan Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad
di India. Mirza lahir 15 Februari 1835 M. dan meninggal 26 Mei 1906 M di India.
Ahmadiyah masuk
ke Indonesia tahun 1935, tapi mereka mengklaim diri telah masuk ke negeri ini
sejak tahun 1925. Tahun 2000, mendiang khalifah Ahmadiyah dari London, Tahir
Ahmad, bertemu dengan Presiden Abdurahman Wahid. Kini Ahmadiyah mempunyai
sekitar 200 cabang, terutama Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat,
Palembang, Bengkulu, Bali, NTB dan lain-lain. Basis-basis Ahmadiyah di
Kuningan, Jawa Barat dan Lombok telah dihancurkan massa (2002/2003) karena
mereka sesumbar dan mengembangkan kesesatannya.
Tipuan Ahmadiyah
Qadyan, mereka mengaku bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu nabi namun tidak membawa
syariat baru. Tipuan mereka itu dusta, karena mereka sendiri mengharamkan
wanitanya nikah dengan selain orang Ahmadiyah. Sedangkan Nabi Muhammad saw
tidak pernah mensyariatkan seperti itu, jadi itu syari’at baru mereka.
Sedangkan Ahmadiyah Lahore yang di Indonesia berpusat di Jogjakarta mengatakan,
Mirza Ghulam Ahmad itu bukan nabi tetapi Mujaddid. Tipuan mereka ini dusta
pula, karena mereka telah mengangkat pembohong besar yang mengaku mendapatkan
wahyu dari Allah, dianggap sebagai mujaddid.[3]
6. Baha’i
Kelompok ini
adalah kelompok yang menggabung-gabungkan Islam dengan Yahudi, Nasrani dan lainnya.
Itulah kelompok Baha’i. Menghilangkan setiap ikatan agama Islam, menganggap
syariat Islam telah kadaluarsa. Persamaan antara manusia meskipun berlainan
jenis, warna kulit dan agama. Inilah inti ajaran Baha’i. Menolak
ketentuan-ketentuan Islam. Menolak Poligami kecuali dengan alasan dan tidak
boleh dari dua istri. Mereka melarang talaq dan menghapus ‘iddah (masa tunggu).
Janda boleh langsung kawin lagi, tanpa ‘iddah. Ka’bah bukanlah kiblat yang
mereka akui. Kiblat mereka adalah dimana Tuhan menyatu dalam diri Bahaullah
(pemimpin mereka).[4]
7. LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia)
Pendiri dan
pemimpin tertinggi pertama gerakan ini adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis
bin Abdul bin Thahir bin Irsyad. Lahir pada tahun 1915 di Desa Bangi, Kec.
Purwoasri, Kediri, Jawa Timur. Paham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan
aliran Islam Jama’ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik
Indonesia pada tahun 1971. Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan
Darul Hadits/Islam, Jama’ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al
Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian
berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal
13 Januari 1972. Pengikut gerakan ini pada pemilu 1971 berafiliasi dan
mendukung GOLKAR).
Aliran sesat
yang telah dilarang Jaksa Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono
Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur
oleh pihak penguasa di Jawa Timur atas desakan keras MUI (Majelis Ulama
Indonesia) Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach. LEMKARI diganti nama oleh
Jenderal Rudini (Mendagri), 1990/1991, menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah
Indonesia).
Penyelewengan
utamanya, menganggap al-Qur’an dan as-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul
(yang keluar dari mulut imam atau amirnya). Gerakan ini membuat syarat baru
tentang sahnya keislaman seseorang. Orang yang tidak masuk golongan mereka
dianggap kafir dan najis.
Modus operandi
gerakan ini mengajak siapa saja ikut ke pengajian mereka secara rutin. Peserta
akan diberikan ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu
disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang sah,
benar. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, boleh ditebus dengan uang oleh
anggota ini.[5]
7. Salamullah
Agama Salamullah
adalah agama baru yang menghimpun semua agama, didirikan oleh Lia Aminuddin, di
Jakarta. Dia mengaku sebagai Imam Mahdi yang mempercayai reinkarnasi. Lia
mengaku sebagai jelmaan roh Maryam, sedang anaknya, Ahmad Mukti yang kini
hilang, mengaku sebagai jelmaan roh Nabi Isa as. Dan imam besar agama
Salamullah ini Abdul Rahman, seorang mahasiswa alumni UIN Jakarta, yang
dipercaya sebagai jelmaan roh Nabi Muhammad saw.
Ajaran Lia
Aminuddin yang profesi awalnya perangkai bunga kering ini difatwakan MUI pada
22 Desember 1997 sebagai ajaran yang sesat dan menyesatkan. Pada tahun 2003,
Lia Aminuddin mengaku mendapat wahyu berupa pernikahannya dengan pendampingnya
yang dia sebut Jibril. Karena itu, Lia Aminuddin diubah namanya menjadi Lia
Eden sebagai lambang surga, menurut kitabnya yang berjudul Ruhul Kudus.
Pengikutnya makin menyusut, kini tinggal 70-an orang, maka ada “wahyu-wahyu”
yang menghibur atas larinya orang dari Lia.[6]
8. Aliran al-Qiyadah
al-Islamiyah
Didirikan pada
tanggal 23 Juli 2006 oleh Acmad Moshaddeq alias H Salam.Dirinya mengaku sebagai
nabi baru yang menggantikan posisi Nabi Muhammad SAW dan mendapatkan wahyu dari
Allah SWT.Pengakuan itu muncul setelah dirinya melakukan pertapaan selama 40
hari 40 malam.Pelantikan H Salam sebagai rasul dilakukan pada tanggal yang sama
di Gunung Bunder,Bogor,Jawa Barat.Kitab suci yang diyakini aliran ini tetap
al-Qur’an.Hanya saja,mereka menafsirkan sendiri kandungan ajaran
al-Qur’an,tanpa merujuk pada pendapat para ahli tafsir masa lalu.Mereka tidak
mempercayai adanya hadits sebagai rujukan agama yang terpenting setelah
al-Qur’an.Aliran ini memiliki syahadat baru yaitu “Asyhadu alla ilaha illa Allah wa asyhadu anna al-Masih al-Ma’ud Rasul Allah”
(Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan
aku bersaksi bahwa al-Masih al-Ma’ud adalah Rasulullah).
Masih
banyak lagi aliran-aliran sesat yang lain yang ada di Indonesia. Mungkin akan
kita bahas di lain kesempatan.
C. Sebab-sebab
Munculnya Aliran Sesat di Indonesia
1. Bertujuan untuk menghancurkan
akidah umat Islam Indonesia.
Indonesia
adalah negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia.Dan dalam diri
mereka(orang-orang yang ingin menghancurkan islam)adanya suatu kekhawatiran
bahwa peradaban Islam diprediksikan akan kembali berjaya seperti di masa
Dinasti Abbasiyyah (750 M – 1258 M).Oleh karena itu mereka menghancurkan akidah
umat islam agar umat islam tepecah belah dan tidak berjaya kembali.
2. Untuk mencari popularitas bagi
para pendiri aliran-aliran sesat ini.
3. Disebabkan terlalu banyaknya jumlah
rakyat miskin dan pengangguran di Indonesia. Orang yang hidupnya miskin dan
menganggur mudah dipengaruhi atau diajak untuk bergabung dengan aliran-aliran
sesat.Apalagi kalau diiming-imingi materi.
4. Bisa disebabkan karena pasal 28E ayat
(2) menyebutkan"setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut
agamanya,memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan,memilih
kewarganegaraan,memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya,serta
berhak kembali.
5. Munculnya aliran-aliran ini dipicu
oleh rasa frustrasi umat akibat kondisi keterpurukan ekonomi dan hiruk-pikuk
politik.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Kata sesat dapat
diartikan sebagai keyakinan yang dianut seseorang yang menjadi keyakinan
public, atau menjadi keyakinan para pengikutnya, sehingga orang yang diikuti
keyakinannya yang sesat disebut menyesatkan. Sedangkan pengertian “sesat
menyesatkan” (dallun mudillun) adalah paham atau pemikiran yang dianut dan
diamalkan oleh sebuah kelompok yang bertentangan dengan aqqidah dan syariat
Islam serta dinyatakan oleh MUI menyimpang berdasarkan dalil syar’i.
Beberapa aliran
sesat di Indonesia adalah Inkar Sunnah, LDII, Ahmadiyah, Salamullah, al-Qiyadah
al-Islamiyah, dan lain-lain.
Sebab-sebab
Munculnya Aliran Sesat di Indonesia antara lain adalah menghancurkan akidah
umat Islam Indonesia, mencari popularitas bagi para pendiri aliran-aliran sesat,
lemahnya ekonomi rakyat, dan lain sebagainya.
DAFTAR
PUSTAKA
Jaiz, Hartono Ahmad, 2008. Aliran
dan Paham Sesat di Indonesia, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar
http://id.wikipedia.org/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar