Kamis, 20 September 2012

Aliran Sesat di Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Maslaah
Munculnya fenomena aliran sesat tidak terlepas dari problem psikologis baik  para tokoh pelopornya, pengikutnya serta masyarakat secara keseluruhan. Problem aliran sesat mengindikasikan adanya anomali nilai-nilai di masyarakat, dan ini merupakan tingkah laku keagamaan yang menyimpang.
Aliran sesat bukan fenomena baru, selain dia mengambarkan anomali, juga kemungkinan adanya deviasi sosial yaitu selalu ada komunitas yang abnormal. Baik  berada dalam abnormalitas demografis, abnormalitas sosial, maupun abnormalitas psikologis. Sedangkan bentuk deviasi dapat bersifat individual, situasional dansistemik. Abnormalitas perilaku seseorang tidak dapat diukur hanya dengan satu kriteria, karena bisa jadi seseorang berkategori normal dalam pengertian kepribadian tetapi abnormal dalam pengertian sosial dan moral. Demikian halnya dengan para penganut aliran sesat, akan diperoleh kriterium kategori yang tidak tegas. Salah satu yang paling mungkin untuk menyatakan kesesatan adalah defenisi atau batasan ketidaksesatan yang bersifat formalistik atau diakui sebagai batasan institusional. Walaupun sudah jelas dituangkan dalam Firman Allah SWT:
“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Al-Maidah 5:3)
            Dari latar belakang di atas, penulis sangat tertarik untuk membahas beberapa aliran-aliran sesat yang ada di Indonesia dan beberapa sebab munculnya aliran tersebut.

B. Rumusan Masalah
1. Apa definisi dari Aliran sesat?
2. Apa saja aliran sesat yang ada di Indonesia?
3. Apa penyebab munculnya aliran sesat di Indonesia?


BAB II
PEMBAHASAN

A. Definisi Aliran Sesat
            Kata sesat dapat diartikan sebagai keyakinan yang dianut seseorang yang menjadi keyakinan public, atau menjadi keyakinan para pengikutnya, sehingga orang yang diikuti keyakinannya yang sesat disebut menyesatkan. Sedangkan pengertian “sesat menyesatkan” (dallun mudillun) adalah paham atau pemikiran yang dianut dan diamalkan oleh sebuah kelompok yang bertentangan dengan aqqidah dan syariat Islam serta dinyatakan oleh MUI menyimpang berdasarkan dalil syar’i.[1]
            Aliran sesat dapat didefinisikan sebagai suatu kepercayaan yang menyimpang dari mainstream masyarakat, namun batasan ini menjadi rancu karena kriteria kesesatan bersifat multikriteria. Oleh karena itu silang pendapat apakah suatu aliran sesat atau tidak merupakan masalah tersendiri yang tidak mudah. Aliran hanya dikatakan sesat apabila mengacu pada satu kumpulan criteria yang dinyatakan secara apriori sebagai “tidak sesat”. Oleh karena itu ukuran siosiologis, politis, dan psikologis hanya merupakan penjelas saja tentang kemunkinan-kemungkinan mengapa seseorang/kelompok menjadi bagian dari aliran sesat.

B.  Beberapa Aliran Sesat di Indonesia
1. Inkar Sunnah
            Orang yang tidak mempercayai hadits Nabi saw sebagai landasan Islam, maka dia sesat. Itulah kelompok Inkar Sunnah.
Ada tiga jenis kelompok Inkar Sunnah. Pertama kelompok yang menolak hadits-hadits Rasulullah saw secara keseluruhan. Kedua, kelompok yang menolak hadits-hadits yang tak disebutkan dalam al-Qur’an secara tersurat ataupun tersirat. Ketiga, kelompok yang hanya menerima hadits-hadits mutawatir (diriwayatkan oleh banyak orang setiap jenjang atau periodenya, tak mungkin mereka berdusta) dan menolak hadits-hadits ahad (tidak mencapai derajat mutawatir) walaupun shahih. Mereka beralasan dengan ayat, “…sesungguhnya persangkaan itu tidak berguna sedikitpun terhadap kebenaran” (Qs An-Najm: 28). Mereka berhujjah dengan ayat itu, tentu saja menurut penafsiran model mereka sendiri.
            Inkar Sunnah di Indonesia muncul tahun 1980-an ditokohi Irham Sutarto. Kelompok Inkar Sunnah di Indonesia ini difatwakan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai aliran yang sesat lagi menyesatkan, kemudian dilarang secara resmi dengan Surat Keputusan Jaksa Agung No. Kep-169/ J.A./ 1983 tertanggal 30 September 1983 yang berisi larangan terhadap aliran inkarsunnah di seluruh wilayah Republik Indonesia.
2. Isa Bugis
Orang yang memaknakan al-Qur’an semaunya, tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw, maka mereka sesat. Itulah kelompok Isa Bugis. Contohnya, mereka memaknakan al-fiil yang artinya gajah menjadi meriam atau tank baja. Alasannya di Yaman saat zaman Nabi tidak ada rumput maka tak mungkin ada gajah. Kelompok ini tidak percaya mukjizat, dan menganggap mukjizat tak ubahnya seperti dongeng lampu Aladin. Nabi Ibrahim menyembelih Ismail itu dianggapnya dongeng belaka. Kelompok ini mengatakan, tafsir al-Qur’an yang ada sekarang harus dimuseumkan, karena salah semua. Al-Qur’an bukan Bahasa Arab, maka untuk memahami al-Qur’an tak perlu belajar Bahasa Arab. Lembaga Pembaru Isa Bugis adalah Nur, sedang yang lain adalah zhulumat, maka sesat dan kafir. Itulah ajaran sesat Isa Bugis.
Tahun 1980-an mereka bersarang di salah satu perguruan tinggi di Rawamangun, Jakarta. Sampai kini masih ada bekas-bekasnya, dan penulis pernah berbantah dengan kelompok ini pada tahun 2002. Tampaknya, mereka masih dalam pendiriannya, walau tak mengaku berpaham Isa Bugis.
3. Lembaga Kerasulan
Kelompok ini mengibaratkan Rasul bagai menteri, sedang kerasulan adalah sebuah departemen. Lalu Rasul boleh wafat sebagaimana menteri boleh mati, namun kerasulan atau departemen tetap ada. Diangkatlah rasul baru sebagaimana diangkat pula menteri baru. Karena Nabi Muhammad saw adalah rasul terakhir. Yang berpaham Rasul tetap diangkat sampai hari kiyamat itulah kelompok Lembaga Kerasulan.
4. NII KW IX
NII (Negara Islam Indonesia) asalnya DI (Darul Islam, diproklamasikan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, 7 Agustus 1949 di Cisayong Tasikmalaya Jawa Barat). Kemudian nama NII itu berupa penjelasan singkat tentang proklamasi. Pada tahun 1980-an ketika diadakan musyawarah tiga wilayah besar (Jawa Barat, Sulawesi, dan Aceh) di Tangerang Jawa Barat, diputuskan bahwa Adah Djaelani Tirtapradja diangkat menjadi Imam NII. Lalu ada pemekaran wilayah NII yang tadinya 7 menjadi 9, penambahannya itu KW VIII (Komandemen Wilayah VIII) Priangan Barat (mencakup Bogor, Sukabumi, Cianjur), dan KW IX Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang, Bekasi).
Pada dekade 1990-an KW IX dijadikan sebagai Ummul Quro (ibukota negara) bagi NII, menggantikan Tasikmalaya, atas keputusan Adah Djaelani. Karena pentingnya menguasai ibukota sebagai pusat pemerintahan, maka dibukalah program negara secara lebih luas, dan puncaknya ketika pemerintahan dipegang Abu Toto Syekh Panjigumilang (yang juga Syekh Ma’had Al-Zaitun, Desa Gantar, Indramayu, Jawa Barat) menggantikan Adah Djaelani sejak tahun 1992.
Penyelewengannya terjadi ketika pucuk pimpinan NII dipegang Abu Toto. Ia mengubah beberapa ketetapan-ketetapan Komandemen yang termuat dalam kitab PDB (Pedoman Dharma Bakti) seperti menggantikan makna fai’ dan ghanimah yang tadinya bermakna harta rampasan dari musuh ketika terjadi peperangan (fisik), tetapi oleh Abu Toto diartikan sama saja, baik perang fisik maupun tidak. Artinya, harta orang selain NII boleh dirampas dan dianggap halal. Pemahaman ini tidak dicetuskan dalam bentuk ketetapan syura (musyawarah KW IX) dan juga tidak secara tertulis, namun didoktrinkan kepada jamaahnya. Sehingga jamaahnya banyak yang mencuri, merampok, dan menipu, namun menganggapnya sebagai ibadah, karena sudah diinstruksikan oleh ‘negara’.
Dalam hal shalat, dalam Kitab Undang-undang Dasar NII diwajibkan shalat fardhu 5 waktu, namun perkembangannya, dengan pemahaman teori kondisi perang, maka shalat bisa dirapel. Artinya, dari mulai shalat zuhur sampai dengan shalat subuh dilakukan dalam satu waktu, masing-masing hanya satu rakaat. Ini doktrin Abu Toto dari tahun 2000-an.
Mengenai puasa, mereka mengamalkan hadits tentang mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka dengan cara, sudah terbit matahari pun masih boleh sahur, sedang jam 5 sore sudah boleh berbuka. Alasannya dalil hadits tersebut.
Gerakan ini mencari mangsa dengan jalan setiap jamaah diwajibkan mencari satu orang tiap harinya untuk dibawa tilawah. Lalu diarahkan agar hijrah dan berbaiat sebagai anggota NII. Karena dengan baiat maka seseorang terhapus dari dosa masa lalu, tersucikan diri, dan menjadi ahli surga. Untuk itu peserta ini harus mengeluarkan shadaqah hijrah yang besarnya tergantung dosa yang dilakukan. Anggota NII di Jakarta saja, saat ini diperkirakan 120.000 orang yang aktif.[2]
5. Ahmadiyah
Orang yang mengakui adanya nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw maka mereka sesat. Itulah kelompok Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad dari India sebagai nabi setelah Nabi Muhammad saw. Gerakan Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di India. Mirza lahir 15 Februari 1835 M. dan meninggal 26 Mei 1906 M di India.
Ahmadiyah masuk ke Indonesia tahun 1935, tapi mereka mengklaim diri telah masuk ke negeri ini sejak tahun 1925. Tahun 2000, mendiang khalifah Ahmadiyah dari London, Tahir Ahmad, bertemu dengan Presiden Abdurahman Wahid. Kini Ahmadiyah mempunyai sekitar 200 cabang, terutama Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Palembang, Bengkulu, Bali, NTB dan lain-lain. Basis-basis Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat dan Lombok telah dihancurkan massa (2002/2003) karena mereka sesumbar dan mengembangkan kesesatannya.
Tipuan Ahmadiyah Qadyan, mereka mengaku bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu nabi namun tidak membawa syariat baru. Tipuan mereka itu dusta, karena mereka sendiri mengharamkan wanitanya nikah dengan selain orang Ahmadiyah. Sedangkan Nabi Muhammad saw tidak pernah mensyariatkan seperti itu, jadi itu syari’at baru mereka. Sedangkan Ahmadiyah Lahore yang di Indonesia berpusat di Jogjakarta mengatakan, Mirza Ghulam Ahmad itu bukan nabi tetapi Mujaddid. Tipuan mereka ini dusta pula, karena mereka telah mengangkat pembohong besar yang mengaku mendapatkan wahyu dari Allah, dianggap sebagai mujaddid.[3]
6. Baha’i
Kelompok ini adalah kelompok yang menggabung-gabungkan Islam dengan Yahudi, Nasrani dan lainnya. Itulah kelompok Baha’i. Menghilangkan setiap ikatan agama Islam, menganggap syariat Islam telah kadaluarsa. Persamaan antara manusia meskipun berlainan jenis, warna kulit dan agama. Inilah inti ajaran Baha’i. Menolak ketentuan-ketentuan Islam. Menolak Poligami kecuali dengan alasan dan tidak boleh dari dua istri. Mereka melarang talaq dan menghapus ‘iddah (masa tunggu). Janda boleh langsung kawin lagi, tanpa ‘iddah. Ka’bah bukanlah kiblat yang mereka akui. Kiblat mereka adalah dimana Tuhan menyatu dalam diri Bahaullah (pemimpin mereka).[4]
7. LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia)
Pendiri dan pemimpin tertinggi pertama gerakan ini adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad. Lahir pada tahun 1915 di Desa Bangi, Kec. Purwoasri, Kediri, Jawa Timur. Paham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama’ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971. Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam, Jama’ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972. Pengikut gerakan ini pada pemilu 1971 berafiliasi dan mendukung GOLKAR).
Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur oleh pihak penguasa di Jawa Timur atas desakan keras MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach. LEMKARI diganti nama oleh Jenderal Rudini (Mendagri), 1990/1991, menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia).
Penyelewengan utamanya, menganggap al-Qur’an dan as-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul (yang keluar dari mulut imam atau amirnya). Gerakan ini membuat syarat baru tentang sahnya keislaman seseorang. Orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis.
Modus operandi gerakan ini mengajak siapa saja ikut ke pengajian mereka secara rutin. Peserta akan diberikan ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang sah, benar. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, boleh ditebus dengan uang oleh anggota ini.[5]
7. Salamullah
Agama Salamullah adalah agama baru yang menghimpun semua agama, didirikan oleh Lia Aminuddin, di Jakarta. Dia mengaku sebagai Imam Mahdi yang mempercayai reinkarnasi. Lia mengaku sebagai jelmaan roh Maryam, sedang anaknya, Ahmad Mukti yang kini hilang, mengaku sebagai jelmaan roh Nabi Isa as. Dan imam besar agama Salamullah ini Abdul Rahman, seorang mahasiswa alumni UIN Jakarta, yang dipercaya sebagai jelmaan roh Nabi Muhammad saw.
Ajaran Lia Aminuddin yang profesi awalnya perangkai bunga kering ini difatwakan MUI pada 22 Desember 1997 sebagai ajaran yang sesat dan menyesatkan. Pada tahun 2003, Lia Aminuddin mengaku mendapat wahyu berupa pernikahannya dengan pendampingnya yang dia sebut Jibril. Karena itu, Lia Aminuddin diubah namanya menjadi Lia Eden sebagai lambang surga, menurut kitabnya yang berjudul Ruhul Kudus. Pengikutnya makin menyusut, kini tinggal 70-an orang, maka ada “wahyu-wahyu” yang menghibur atas larinya orang dari Lia.[6]
8. Aliran al-Qiyadah al-Islamiyah
Didirikan pada tanggal 23 Juli 2006 oleh Acmad Moshaddeq alias H Salam.Dirinya mengaku sebagai nabi baru yang menggantikan posisi Nabi Muhammad SAW dan mendapatkan wahyu dari Allah SWT.Pengakuan itu muncul setelah dirinya melakukan pertapaan selama 40 hari 40 malam.Pelantikan H Salam sebagai rasul dilakukan pada tanggal yang sama di Gunung Bunder,Bogor,Jawa Barat.Kitab suci yang diyakini aliran ini tetap al-Qur’an.Hanya saja,mereka menafsirkan sendiri kandungan ajaran al-Qur’an,tanpa merujuk pada pendapat para ahli tafsir masa lalu.Mereka tidak mempercayai adanya hadits sebagai rujukan agama yang terpenting setelah al-Qur’an.Aliran ini memiliki syahadat baru yaitu “Asyhadu alla ilaha illa Allah wa asyhadu anna al-Masih al-Ma’ud Rasul Allah” (Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa al-Masih al-Ma’ud adalah Rasulullah).
            Masih banyak lagi aliran-aliran sesat yang lain yang ada di Indonesia. Mungkin akan kita bahas di lain kesempatan.

C. Sebab-sebab Munculnya Aliran Sesat di Indonesia
1. Bertujuan untuk menghancurkan akidah umat Islam Indonesia.
Indonesia adalah negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia.Dan dalam diri mereka(orang-orang yang ingin menghancurkan islam)adanya suatu kekhawatiran bahwa peradaban Islam diprediksikan akan kembali berjaya seperti di masa Dinasti Abbasiyyah (750 M – 1258 M).Oleh karena itu mereka menghancurkan akidah umat islam agar umat islam tepecah belah dan tidak berjaya kembali.
2. Untuk mencari popularitas bagi para pendiri aliran-aliran sesat ini.
3. Disebabkan terlalu banyaknya jumlah rakyat miskin dan pengangguran di Indonesia. Orang yang hidupnya miskin dan menganggur mudah dipengaruhi atau diajak untuk bergabung dengan aliran-aliran sesat.Apalagi kalau diiming-imingi materi.
4. Bisa disebabkan karena pasal 28E ayat (2) menyebutkan"setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya,memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan,memilih kewarganegaraan,memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya,serta berhak kembali.
5. Munculnya aliran-aliran ini dipicu oleh rasa frustrasi umat akibat kondisi keterpurukan ekonomi dan hiruk-pikuk politik.


BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan
Kata sesat dapat diartikan sebagai keyakinan yang dianut seseorang yang menjadi keyakinan public, atau menjadi keyakinan para pengikutnya, sehingga orang yang diikuti keyakinannya yang sesat disebut menyesatkan. Sedangkan pengertian “sesat menyesatkan” (dallun mudillun) adalah paham atau pemikiran yang dianut dan diamalkan oleh sebuah kelompok yang bertentangan dengan aqqidah dan syariat Islam serta dinyatakan oleh MUI menyimpang berdasarkan dalil syar’i.
Beberapa aliran sesat di Indonesia adalah Inkar Sunnah, LDII, Ahmadiyah, Salamullah, al-Qiyadah al-Islamiyah, dan lain-lain.
Sebab-sebab Munculnya Aliran Sesat di Indonesia antara lain adalah menghancurkan akidah umat Islam Indonesia, mencari popularitas bagi para pendiri aliran-aliran sesat, lemahnya ekonomi rakyat, dan lain sebagainya.


DAFTAR PUSTAKA

Jaiz, Hartono Ahmad, 2008. Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar

http://id.wikipedia.org/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar