Kamis, 20 September 2012

Pancasila sebagai Ideologi (Civic Education)


Pendahuluan
Proses terjadinya pancasila tidak seperti ideologi-ideologi lainnya yang hanya merupakan hasil pemikiran seseorang saja namum melalui suatu proses kausalitas yaitu sebelum disahkan sebagai dasar negara nilai-nilai pancasila sebagai kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup bangsa dan sekaligus sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia. Dalam pengertian inilah maka bangsa Indonesia sebagai kausa materialis dari pancasila. Pandangan hidup dan filsafat hidup itu merupakan kristalisasi nilai-nilai yang diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia yang menimbulkan tekad bagi dirinya untuk mewujudkannya dalam sikap tingkah laku dan perbuatannya. Pandangan hidup dan filsafat hidup itu merupakan motor penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuannya. Dari pandangan hidup inilah maka dapat diketahui cita-cita yang ingin dicapai bangsa, gagasan-gagasaan kejiwaan apakah yang hendak diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bagi bangsa Indonesia nilai-nilai pancasila itu telah tercermin dalam khasanah adat istiadat, kebudayaan serta kehidupan keagamaannya.
            Ketika para pendiri negara Indonesia menyiapkan Negara Indonesia merdeka, mereka sadar sepenuhnya untuk menjawab suatu pertanyaan yang fundamental ‘di atas dasar apakah negara Indonesia merdeka didirikan’. Dengan jawaban yang mengandung makna hidup bagi bangsa Indonesia sendiri yang merupakan perwujudan dan pengejawantahan nilai-nilai yang dimiliki, diyakini dihayati kebenarannya oleh masyarakat sepanjang masa dalam sejarah perkembangan dan pertumbuhan bangsa sejak lahir.
            Nilai-nilai itu sebagai buah hasil pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik. Mereka menciptakan tata nilai yang mendukung tata untuk mufakat, seperti yang dilakukan dalam ‘rembug desa’, ‘kerapatan nagari’, ‘kuria’, ‘wanua, banua, nua’.
Selanjutnya struktur kejiwaan bangsa Indonesia mengakui, menghormati serta menjunjung tinggi hak dan kewajiban tiap manusia, tiap golomgan dan tiap bagian masyarakat. Sebaliknya, setiap anggota masyarakat, setiap golongan dan setiap bagian sadar akan kedudukannya sebagai bagian organic dari masyarakat seluruhnya, dan oleh karena itu wajib meneguhkan kehidupan yang harmonis antara semua bagian. Hubunga antara hak, kewajiban serta kedudukan yang seimbang itu merupakan cita-cita keadilan social. Ide tentang keadilan social ini bukanlah hal yang baru bagi bangsa Indonesia. Cita-cita akan masyarakat yang ‘gemah ripah loh jiwani tata tentrem karta raharja’, serta ajaran milenarisme dan messianisme yang menyatakan bahwa masyarakat adil dan makmur akan terwujud dengan datangnya Ratu Adil, dapat membuktikan adanya cita-cita keadilan social tersebut.
            Dengan berpangkat tolak dari struktur sosial dan struktur kerohanian asli bangsa Indonesia, serta diilhami ole hide-ide besar dunia, maka para pendiri negara kita yang terhimpun dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan terutama dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), memurnikan dan memadatkan nilai-nilai yang dimiliki, diyakini dan dihayati kebenarannya oleh bangsa Indonesia menjadi pancasila yang rumusannya seperti yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.[1]       






Rumusan masalah
1.      Pengertian, ciri-ciri, dan fungsi ideologi
2.      Pancasila sebagai ideologi bangsa
3.      Pancasila sebagai ideologi terbuka















Pembahasan
1.      Pengertian, Ciri-Ciri, dan Fungsi Ideologi
Nama ideologi berasal dari kata ideas dan logos. Idea berarti gagasan,konsep, sedangkan logos berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.
Ciri-ciri ideologi adalah sebagai berikut :
1.      Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
  1. Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkan dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban. (Notogoro, Pancasila Yuridis Kenegaraan, tanpa tahun hal. 2,3)[2]
 Fungsi ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya :
1.  Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual. (Cahyono, 1986)
2.  Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (founding fathers) dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
3.  Sebagai kekuatan yang mampu member semangat dan motivasi individu, masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat, 2001)


2.      Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.
Ideologi pancasila memiliki berbagai aspek, baik berupa cita-cita pemikiran atau nilai-nilai, maupun norma yang baik dapat direalisasikan dalam kehidupan praksis dan bersifat terbuka dengan memiliki tiga dimensi, yaitu:
a.       Dimensi idealis, artinya nilai-nilai dasar dari pancasila memiliki sifat yang sistematis, juga rasionalis dan bersifat menyeluruh.
b.      Dimensi normatif, merupakan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila yang perlu dijabarkan ke dalam system norma sehinnga tersirat dan tersurat dalam norma-norma kenegaraan.
c.       Dimensi realistis adalah nilai-nilai pancasila yang dimaksud harus mampu memberikan pencerminan atas realitas yang hidup dan berkembang dalam penyelenggaraan negara.[3]

3.      Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal.
Makna dari ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem pemikiran terbuka.
Ciri-ciri ideologi terbuka adalah :
a.       Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
b.      Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
c.       Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
d.      Bersifat dinamis dan reformis.
Menurut Kaelan, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut :
a)      Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
b)      Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaanya.
c)      Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Karena Indonesia adalah sebuah negara dan sebuah negara memerlukan sebuah ideologi untuk menjalankan sistem pemerintahan yang ada pada negara tersebut, dan masing-masing negara berhak menentukan ideologi apa yang paling tepat untuk digunakan, dan di Indonesia yang paling tepat adalah digunakan adalah ideologi terbuka karena di Indonesia menganut sistem pemerintahan demokratis yang di dalamnya membebaskan setiap masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai dengan keinginannya masing-masing. Maka dari itu, ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah yang paling tepat untuk digunakan oleh Indonesia.
Kita harus menempatkan Pancasila dalam pengertian sebagai moral, jiwa, dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia keberadaanya/lahirnya bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia. Selain itu,Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Artinya, jiwa bangsa Indonesia mempunyai arti statis dan dinamis. Jiwa ini keluar diwujudkan dalam sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia yang pada akhirnya mempunyai cirri khas. Sehingga akan muncul dengan sendirinya harapan optimisme dan motivasi yang sangat berguna dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
Ideologi pancasila mengajarkan kepada manusia untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa karena hidup manusia juga tergantung pada-Nya. Pancasila juga menjunjung tinggi hak asasi manusia, di samping kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan, demokrasi dan musyawarah, serta keadilan sosial.[4]
















Penutup
KESIMPULAN:
Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.
Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal.
Makna dari ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem pemikiran terbuka.
Ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah yang paling tepat untuk digunakan oleh Indonesia.
Ideologi pancasila mengajarkan kepada manusia untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa karena hidup manusia juga tergantung pada-Nya. Pancasila juga menjunjung tinggi hak asasi manusia, di samping kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan, demokrasi dan musyawarah, serta keadilan sosial.
Dengan demikian, bahwa ideologi pancasila memiliki arti sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, maupun keyakinan dan nilai-nilai bangsa Indonesia yang secara normatif perlu diwujudkan dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara guna menjunjung tercapainya suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.



Daftar Pustaka
1.      Kaelan, Filsafat Pancasila (Yogyakarta, Paradigma, 2007)
2.      Setijo, Pandji, Pendidikan Pancasila (Jakarta, Grasindo, 2006)
3.      Syarbaini, Syahrial, Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi (Jakarta, Ghalia Indonesia, 2003)


[1] Kaelan, Filsafat Pancasila (Yogyakarta, Paradigma, 2002)

[2] Kaelan, Filsafat Pancasila (Yogyakarta, Paradigma, 2002)
[3] Pandji Setijo, Pendidikan Pancasila (Jakarta, Grasindo, 2006)
[4] Syahrial Syarbaini, Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi (Jakarta, Ghalia Indonesia, 2003)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar