Selasa, 18 September 2012

Supervisi Klinis dalam Pengajaran (Supervisi Pendidikan)


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu kebijakan departemen pendidikan Nasional yang dilakasanakan seiring dengan upaya peningkatan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan memperbaiki manajemen pendidikan. Oleh karena itu, peningkatan mutu pendidikan menjadi perhatian pemerintah agar dapat menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk menghasilkan sumberdaya manusia yang berkualitas tersebut adalah merupakan tanggung jawab tenaga pendidikan yang professional di sekolah. Dengan demikian, salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan adalah upaya peningkatan kualitas guru dalam menguasai proses pembelajaran.
Guru merupakan komponen pendidikan yang sangat dominan dalam peningkatan mutu pendidikan. Hal ini  disebabkan oleh karena guru adalah orang yang terlibat langsung dalam proses pembelajaran di sekolah. Agar proses pembelajaran berkualitas maka guru-gurunya juga harus berkualitas dan professional. Oleh karena itu, profesi sumber daya guru perlu terus menerus tumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara professional. Salah satu cara untuk menumbuhkembangkan kemampuan sumberdaya guru adalah melalui supervisi. Salah seorang yang diberikan tanggung jawab untuk melakukan supervisi adalah kepala sekolah, sehingga kepala sekolah disebut juga sebagai supervisor. Sebagai supervisor kepala sekolah bertugas memberikan bantuan dan bimbingan secara professional kepada guru yang kurang memiliki kemampuan professional dalam mengajar.
Hakekat supervisi adalah suatu proses pembimbingan dari pihak atasan kepada guru-guru dan para personalia sekolah lainnya yang langsung menangani belajar para siswa, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, agar siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat.
Supervisi klinis merupakan salah satu jenis supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap para guru. Jenis supervisi ini merupakan bantuan professional yang diberikan secara sistematik kepada guru berdasarkan kebutuhan guru tersebut dengan tujuan untuk membina guru serta meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
Kepala sekolah selaku supervisor klinis selain sebagai penanggung jawab kepada tugas-tugas supervisi klinis, juga harus melakukan akuntabilitas terhadap tugas-tugas tersebut. Maksudnya jika tanggung jawab merupakan usaha agar apa yang dibebankan kepadanya dapat diselesaikan sebagaimana mestinya dalam waktu tertentu, maka akuntabilitas harus melebihi dari kewajiban itu. [1]

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah diuraikan diatas dapat ditentukan rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana kharakteristik dan tujuan  supervisi klinis itu?
2.      Bagaimana tahap pelaksanaan  supervisi klinis?





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian dan tujuan supervisi klinis
Supervisi berasal dari bahasa inggris “ Supervision” dan merupakan paduan dari dua suku kata yaitu super yang maksudnya atas dan vision yang artinya melihat atau mengawasi. Sedangkan yang dimaksud dengan supervisi pendidikan merupakan penerapan supervisi dalam bidang pendidikan untuk mengadakan pengawasan terhadap jalannya proses pendidikan[2]. Supervisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pembelajaran melalui siklus yang sistematis mulai dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis yang intesif terhadap penampilan pembelajarannya dengan tujuan untuk memperbaiki proses pembelajaran.
Secara umum Supervisi klinis bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan keterampilan mengajar guru di kelas. Hubungan ini supervisi klinis merupakan kunci untuk meningkatkan kemampuan professional guru. Sedangkan tujuan supervisi klinis secara khusus dapat diuraikan sebagai berikut:
1.      Menciptakan kesadaran guru tentang tanggung jawabnya terhadap pelaksanaan kualitas proses pembelajaran.
2.      Membantu guru untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
3.      Membantu guru untuk mengidentifikasi dan menganalisis masalah yang muncul dalam proses pembelajaran
4.      Membantu guru untuk dapat menemukan cara pemecahan masalah yang ditemukan dalam proses pembelajaran
5.      Membantu guru untuk mengembangkan sikap positif dalam mengembangkan diri secara berkelanjutan.


B.     Faktor – faktor Pelaksanaan Supervisi Klinis
Kendala yang dirasakan dalam pelaksanaan supervisi klinis pada program pengajaranmikro dilapangan dapat diidentifikasi sebagai berikut:
1.      Kurangnya lembaga pembimbing di lembaga pendidikan tenaga pendidikan dan di sekolahlatihan yang mempunyai pengetahuan serta keterampilan dalam supervisi klinis.
2.      Terbatasnya sarana yang tersedia untuk dapat menunjang pelaksanaan pengajaran mikro,ataupun jika ada pemanfaatannya belum teratur.
3.      Kurang tersedianya tenaga teknisi untuk melayani dan memelihara perangkat keras sepertikamera film, serta perlengkapan lainnya.
4.      Terbatasnya dana untuk pengadaan dan pemeliharaan suku cadang yang terus menerusdiperlakukan, bagi keperluan sarana yang ada dipusat sumber belajar.
5.      Sistem pelaksanaan pengalaman lapangan yang masih menempatkan kegiatan praktek kependidikan di sekolah pada akhir-akhir tahun menjelang tamatnya calon guru yang tidak sesuai dengan kalender pendidikan.
6.      Angka perbandingan atau rasio yang tinggi antara calon guru dan supervisor mengakibatkan pembimbing kurang intensif dan bersifat sambil lalu´. Keadaan iniditambah pula dengan beban tugas guru yang sudah cukup berat.
7.      Labilnya sistem organisasi kelembagaan serta tata aturannya termasuk organisasikurikulum saat ini, dengan akibat suatu perencanaan yang telah disusun terpaksadihentikan karena sudah ada sistem yang baru

C.    Karakteristik Supervisi Klinis Dan Prinsip Supervisi Klinis
Dalam melaksanakan supervisi klinis ada Beberapa prinsip yang menjadi landasan pelaksanaan diantaranya:
1.      Hubungan antara supervisor dengan guru, kepala sekolah dengan guru, guru dengan mahasiswa PPL adalah mitra kerja yang bersahabat dan penuh tanggung jawab.
2.      Diskusi atau pengkajian balikan bersifat demokratis dan didasarkan pada data hasil pengamatan.
3.      Bersifat interaktif, terbuka, obyektif dan tiidak bersifat menyalahkan.
4.      Pelaksanaan keputusan ditetapkan atas kesepakatan bersama.
5.      Hasil tidak untuk disebarluaskan
6.      Sasaran supervisi terpusat pada kebutuhan dan aspirasi guru, dan tetap berada di ruang lingkup pembelajaran.
7.      Prosedur pelaksanaan berupa siklus, mulai dari tahap perencanaan, tahap pelaksanaan (pengamatan) dan tahap siklus balikan.
Menurut La Sulovisor mengemukakan ciri-ciri supervisi klinis sebagai berikut:
1.      Bimbingan supervisor kepada guru / calon guru bersifat bantuan, bukan perintah / instruksi
2.      Jenis keterampilan yang akan disupervisi dan di sepakati melalui pengkajian bersama antara guru dan supervisor.
3.      Meskipun guru / calon guru mempergunakan berbagai kekerampilan mengajar secara terintregasi, sasaran supervisi hanya pada keterampilan tertentu saja.
4.      Instrumen supervisi di kembangkan dan di sepakati bersama antara guru dan supervisor berdasarkan kontak.
5.      Balikan diberikan dengan segera dan secara obyektif (sesuai dengan data yang di rekam oleh instrumen observasi
6.      Meskipun supervisor telah menganalisis data menginterprestasi data yang di rekam oleh instrumen observasi, di dalam diskusi atau pertemuan balikan guru atau calon guru di minta terlebih dahulu menganalisis penampilannya.
7.      Supervisor lebih banyak bertanya dan mendengarkan dari pada memerintah / mengarahkan.
8.      Supervisi berlangsung dalam suasana intim dan terbuka
9.      Supervisi berlangsung dalam siklus yang meliputi perencanaan observasi, dan diskusi / pertemuan balikan.
10.  Supervisi klinis dapat di pergunakan untuk pembentukan atau peningkatan dan perbaikan keterampilan mengajar, di pihak lain di pakai dalam konteks pendidikan, pra jabatan maupun dalam jabatan (pre-service dan inservice education)[3].  

D.    Tahap pelaksanaan supervisi klinis
Prosedur supervisi klinis berlangsung dalam suatu proses berbentuk siklus, terdiri dari tiga tahap yaitu: tahap pertemuan pendahuluan, tahap pengamatan dan tahap pertemuan balikan. Dua dari tiga tahap tersebut memerlukan pertemuan antara guru dan supervisor, yaitu pertemuan pendahuluan dan pertemuan lanjutan.[4]
1.      Tahap Pertemuan Pendahuluan
Dalam tahap ini supervisor dan guru bersama-sama membicarakan rencana tentang materi observasi yang akan dilaksanakan. Tahap ini memberikan kesempatan kepada guru dan supervisor untuk mengidentifikasi perhatian utama guru, kemudian menterjemahkannya kedalam bentuk tingkah laku yang dapat diamati. Pada tahap ini dibicarakan dan ditentukan pula jenis data mengajar yang akan diobservasi dan dicatat selama pelajaran berlangsung. Suatu komunikasi yang efektif dan terbuka diperlukan dalam tahap ini guna mengikat supervisor dan guru sebagai mitra didalam suasana kerja sama yang harmonis.
Secara teknis diperlukan lima langkah utama bagi terlaksananya pertemuan pendahuluan dengan baik, yaitu:
a.       Menciptakan suasana intim antara supervisor dengan guru sebelum langkah-langkah selanjutnya dibicarakan. 
b.      Mengkaji ulang rencana pelajaran serta tujuan pelajaran. 
c.       Mengkaji ulang komponen keterampilan yang akan dilatihkan dan diamati. 
d.      Memilih atau mengembangkan suatu instrumen observasi yang akan dipakai untuk merekam tingkah laku guru yang akan menjadi perhatian utamanya. 
e.       Instrumen observasi yang dipilih atau yang dikembangkan dibicarakan bersama antara guru dan supervisor.
2.      Tahap Pengamatan/Observasi Mengajar
Pada tahap ini guru melatih tingkah laku mengajar berdasarkan komponen keterampilan yang telah disepakati dalam pertemuan pendahuluan. Di pihak lain supervisor mengamati dan mencatat atau merekam tingkah laku guru ketika mengajar berdasarkan komponen keterampilan yang diminta oleh guru untuk direkam. Supervisor dapat juga mengadakan observasi dan mencatat tingkah laku siswa di kelas serta interaksi antara guru dan siswa.
Kunjungan dan observasi yang dilaksanakan supervisor bermanfaat untuk mengetahui pelaksanaan pembelajaran sebenarnya. Manfaat observasi tersebut antara lain dapat:
a.       Menemukan kelebihan atau kekurangan guru dalam melaksanakan pembelajaran guna pengembangan dan pembinaan lebih lanjut;
b.      Mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam melaksanakan suatu gagasan pembaharuan pengajaran;
c.       Secara langsung mengetahui keperluan dan kebutuhan masing-masing guru dalam melaksanakan proses belajar-mengajar;
d.      Memperoleh data atau informasi yang dapat digunakan dalam penyusunan program pembinaan profesinal secara terinci;
e.       Menumbuhkan kepercayaan diri pada guru untuk berbuat lebih baik; serta
f.       Mengetahui secara lengkap dan komprehensif tentang hal-hal pendukung kelancaran proses belajar-mengajar.
Dalam proses pelaksanaannya, supervisor seharusnya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.       Menciptakan situasi yang wajar, mengambil tempat didalam kelas yang tidak menjadi pusat perhatian anak-anak, tidak mencampuri guru yang sedang mengajar, sikap waktu mencatat tidak akan menimbulkan prasangka dari pihak guru.
b.      Harus dapat membedakan mana yang penting untuk dicatat dan mana yang kurang penting.
c.       Bukan melihat kelemahan, melainkan melihat bagaimana memperbaikinya.
d.      Harus diperhatikan kegiatan atau reaksi murid-murid tentang proses belajar.
3.      Tahap Pertemuan Lanjutan
Sebelum pertemuan lanjutan dilaksanakan supervisor mengadakan analisis pendahuluan tentang rekaman observasi yang dibuat sebagai bahan dalam pembicaraan tahap ini. Dalam hal ini supervisor harus mengusahakan data yang obyektif, menganalisis dan menginterpretsikan secara koperatif dengan guru tentang apa yang telah berlangsung dalam mengajar.
Setelah melakukan kunjuangan dan observasi kelas, maka supervisor seharusnya dapat menganalisis data-data yang diperolehnya tersebut untuk diolah dan dikaji yang dapat dijadikan pedoman dan rujukan pembinaan dan peningkatan guru-guru selanjutnya. Masalah-masalah professional yang berhasil diidentifikasi selanjutnya perlu dikaji lebih lanjut dengan maksud untuk memahami esensi masalah yang sesungguhnya dan faktor-faktor penyebabnya, selanjutnya masalah-masalah tersebut diklasifikasi dengan maksud untuk menemukan masalah yang mana yang dihadapi oleh kebanyakan guru di sekolah atau di wilayah itu. Ketepatan dan kehati-hatian supervisor dalam menimbang suatu masalah akan berpengaruh terhadap keberhasilan proses pembinaan professional guru yang bersangkutan selanjutnya.
Dalam proses pengkajian terhadap berbagai cara pemecahan yang mungkin dilakukan, setiap alternatif pemecahan masalah dipelajari kemungkinan keterlaksanaannya dengan cara mempertimbangkan factor-faktor peluang yang dimiliki, seperti fasilitas dan kendala-kendala yang mungkin dihadapi. Alternatif pemecahan masalah yang terbaik adalah alternatif yang paling mungkin dilakukan, dalam arti lebih banyak faktor-faktor pendukungnya dibandingkan dengan kendala yang dihadapi. Disamping itu, alternatif pemecahan yang terbaik memiliki nilai tambah yang paling besar bagi peningkatan mutu proses dan hasil belajar siswa.
Langkah-langkah utama pada tahap pertemuan lanjutan adalah:
a.       Menanyakan perasaan guru secara umum atau kesan umum guru ketika ia mengajar serta memberi penguatan.
b.      Mengkaji ulang tujuan pelajaran.
c.       Mengkaji ulang target keterampilan serta perhatian utama guru.
d.      Menanyakan perasaan guru tentang jalannya pelajaran berdasarkan target dan perhatian utamanya.
e.       Menunjukan serta mengkaji bersama guru hasil observasi (Rekaman data).
f.       Menanyakan perasaan guru setelah melihat rekaman data tersebut.
g.      Menyimpulkan hasil dengan melihat apa yang sebenarnya merupakan keinginan atau target guru dan apa yang sebenarnya terjadi atau tercapai.
h.      Menentukan bersama-sama dan mendorong guru untuk merencanakan hal-hal yang perlu dilatih atau diperhatikan pada kesempatan berikutnya.

E.     Pelaporan Supervisi Klinis
Laporan Hasil Pelaksanaan Supervisi ditujukan kepada pimpinan dan kepada orang yang disupervisi. Kepada atasan atau pimpinan, laporan hasil supervisi dimaksudkan untuk memberikan laporan mengenai temuan-temuan yang diperoleh dari kegiatan supervisi dan selanjutnya dijadikan bahan untuk melakukan pembinaan kompetensi profesional bagi orang yang disupervisi.
Laporan untuk pihak yang disupervisi dimaksudkan sebagai balikan dalam upaya menyadarkan posisi kinerja dan meningkatkan kompetensi profesionalnya. Oleh karena itu, bahasa yang digunakan dalam laporan supervisi untuk pihak yang disupervisi perlu memperhatikan aspek-aspek psikologis, fisiologis, latar belakang pendidikan, masa kerja dan aspek lainnya yang berhubungan dengan harga dari pihak yang disupervisi.[5]




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Supervisi klinis akan terjadi jika hubungan kolegial antara pengawas dan guru telah terjalin dengan baik. Tanpa prasyarat tersebut guru akan segan untuk meminta pengawas untuk melakukan supervisi klinis terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi guru dalam pembelajaran.
Selain itu, keberhasilan supervisi klinis juga akan sangat tergantung kepada sejauhmana pengawas memberikan bimbingan sesuai kemampuan professional yang dimilikinya dan sejauhmana guru secara terbuka melaksanakan bimbingan yang telah diberikan oleh pengawas.
Supervisi klinis secara umum memiliki manfaat yaitu 1) Sebagai rangsangan positif bagi guru, staf dan karyawan untuk selalu meningkatkan kinerjanya dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.  2) Pelaksanaan program di sekolah dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.                  3) Lingkungan belajar di sekolah menjadi semakin baik yang pada gilirannya kualitas sekolah menjadi semakin baik pula.







DAFTAR PUSTAKA

M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung:PT. Remaja Rosdakarya.2010
Nana Sudjana. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru. 1988
Supardi, dkk, Profesi Keguruan Kompetensi dan Bersertifikat, Jakarta: Diadit Media,2009


[1] http://sulanam.sunan-ampel.ac.id/?p=55
[2] Supardi, dkk, Profesi Keguruan Kompetensi dan Bersertifikat, Jakarta: Diadit Media,2009, h.227
[3] M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung:PT. Remaja Rosdakarya.2010, h. 90-92
[4] http://suaidinmath.wordpress.com/2010/05/09/supervisi-kliniskonsep-dasar-dan-prosedur-pelaksanaannya/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar