BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Peningkatan kualitas pendidikan
merupakan salah satu kebijakan departemen pendidikan Nasional yang
dilakasanakan seiring dengan upaya peningkatan pemerataan kesempatan memperoleh
pendidikan dan memperbaiki manajemen pendidikan. Oleh karena itu, peningkatan
mutu pendidikan menjadi perhatian pemerintah agar dapat menciptakan sumber daya
manusia yang berkualitas. Untuk menghasilkan sumberdaya manusia yang
berkualitas tersebut adalah merupakan tanggung jawab tenaga pendidikan yang
professional di sekolah. Dengan demikian, salah satu upaya untuk meningkatkan
kualitas pendidikan adalah upaya peningkatan kualitas guru dalam menguasai
proses pembelajaran.
Guru merupakan komponen pendidikan yang
sangat dominan dalam peningkatan mutu pendidikan. Hal ini disebabkan oleh
karena guru adalah orang yang terlibat langsung dalam proses pembelajaran di
sekolah. Agar proses pembelajaran berkualitas maka guru-gurunya juga harus
berkualitas dan professional. Oleh karena itu, profesi sumber daya guru perlu
terus menerus tumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara professional.
Salah satu cara untuk menumbuhkembangkan kemampuan sumberdaya guru adalah
melalui supervisi. Salah seorang yang diberikan tanggung jawab untuk melakukan
supervisi adalah kepala sekolah, sehingga kepala sekolah disebut juga sebagai
supervisor. Sebagai supervisor kepala sekolah bertugas memberikan bantuan dan
bimbingan secara professional kepada guru yang kurang memiliki kemampuan
professional dalam mengajar.
Hakekat supervisi adalah suatu proses
pembimbingan dari pihak atasan kepada guru-guru dan para personalia sekolah
lainnya yang langsung menangani belajar para siswa, untuk memperbaiki situasi
belajar mengajar, agar siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi
belajar yang semakin meningkat.
Supervisi klinis merupakan salah satu jenis supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap para guru. Jenis supervisi ini merupakan bantuan professional yang diberikan secara sistematik kepada guru berdasarkan kebutuhan guru tersebut dengan tujuan untuk membina guru serta meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
Supervisi klinis merupakan salah satu jenis supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap para guru. Jenis supervisi ini merupakan bantuan professional yang diberikan secara sistematik kepada guru berdasarkan kebutuhan guru tersebut dengan tujuan untuk membina guru serta meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
Kepala sekolah selaku supervisor klinis
selain sebagai penanggung jawab kepada tugas-tugas supervisi klinis, juga harus
melakukan akuntabilitas terhadap tugas-tugas tersebut. Maksudnya jika tanggung
jawab merupakan usaha agar apa yang dibebankan kepadanya dapat diselesaikan
sebagaimana mestinya dalam waktu tertentu, maka akuntabilitas harus melebihi
dari kewajiban itu. [1]
B.
Rumusan
Masalah
Dari latar belakang yang telah diuraikan
diatas dapat ditentukan rumusan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana
kharakteristik dan tujuan supervisi
klinis itu?
2. Bagaimana
tahap pelaksanaan supervisi klinis?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
dan tujuan supervisi klinis
Supervisi berasal dari bahasa inggris “
Supervision” dan merupakan paduan dari dua suku kata yaitu super yang maksudnya
atas dan vision yang artinya melihat atau mengawasi. Sedangkan yang dimaksud
dengan supervisi pendidikan merupakan penerapan supervisi dalam bidang
pendidikan untuk mengadakan pengawasan terhadap jalannya proses pendidikan[2]. Supervisi
klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pembelajaran melalui
siklus yang sistematis mulai dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis
yang intesif terhadap penampilan pembelajarannya dengan tujuan untuk memperbaiki
proses pembelajaran.
Secara umum Supervisi klinis bertujuan
untuk memperbaiki dan meningkatkan keterampilan mengajar guru di kelas.
Hubungan ini supervisi klinis merupakan kunci untuk meningkatkan kemampuan
professional guru. Sedangkan tujuan supervisi klinis secara khusus dapat
diuraikan sebagai berikut:
1. Menciptakan kesadaran guru tentang
tanggung jawabnya terhadap pelaksanaan kualitas proses pembelajaran.
2. Membantu guru untuk senantiasa
memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
3. Membantu guru untuk mengidentifikasi
dan menganalisis masalah yang muncul dalam proses pembelajaran
4. Membantu guru untuk dapat menemukan
cara pemecahan masalah yang ditemukan dalam proses pembelajaran
5. Membantu guru untuk mengembangkan
sikap positif dalam mengembangkan diri secara berkelanjutan.
B.
Faktor
– faktor Pelaksanaan Supervisi Klinis
Kendala yang dirasakan dalam pelaksanaan
supervisi klinis pada program pengajaranmikro dilapangan dapat diidentifikasi
sebagai berikut:
1. Kurangnya
lembaga pembimbing di lembaga pendidikan tenaga pendidikan dan di
sekolahlatihan yang mempunyai pengetahuan serta keterampilan dalam supervisi
klinis.
2. Terbatasnya
sarana yang tersedia untuk dapat menunjang pelaksanaan pengajaran mikro,ataupun
jika ada pemanfaatannya belum teratur.
3. Kurang
tersedianya tenaga teknisi untuk melayani dan memelihara perangkat keras
sepertikamera film, serta perlengkapan lainnya.
4. Terbatasnya
dana untuk pengadaan dan pemeliharaan suku cadang yang terus
menerusdiperlakukan, bagi keperluan sarana yang ada dipusat sumber belajar.
5. Sistem
pelaksanaan pengalaman lapangan yang masih menempatkan kegiatan
praktek kependidikan di sekolah pada akhir-akhir tahun menjelang tamatnya
calon guru yang tidak sesuai dengan kalender pendidikan.
6. Angka
perbandingan atau rasio yang tinggi antara calon guru dan
supervisor mengakibatkan pembimbing kurang intensif dan bersifat sambil
lalu´. Keadaan iniditambah pula dengan beban tugas guru yang sudah cukup berat.
7. Labilnya
sistem organisasi kelembagaan serta tata aturannya termasuk organisasikurikulum
saat ini, dengan akibat suatu perencanaan yang telah disusun terpaksadihentikan
karena sudah ada sistem yang baru
C.
Karakteristik
Supervisi Klinis Dan Prinsip Supervisi Klinis
Dalam melaksanakan supervisi klinis ada Beberapa prinsip yang menjadi
landasan pelaksanaan diantaranya:
1. Hubungan antara supervisor dengan
guru, kepala sekolah dengan guru, guru dengan mahasiswa PPL adalah mitra kerja
yang bersahabat dan penuh tanggung jawab.
2. Diskusi atau pengkajian balikan
bersifat demokratis dan didasarkan pada data hasil pengamatan.
3. Bersifat interaktif, terbuka,
obyektif dan tiidak bersifat menyalahkan.
4. Pelaksanaan keputusan ditetapkan
atas kesepakatan bersama.
5. Hasil tidak untuk disebarluaskan
6. Sasaran supervisi terpusat pada
kebutuhan dan aspirasi guru, dan tetap berada di ruang lingkup pembelajaran.
7. Prosedur pelaksanaan berupa siklus,
mulai dari tahap perencanaan, tahap pelaksanaan (pengamatan) dan tahap siklus
balikan.
Menurut La Sulovisor mengemukakan ciri-ciri
supervisi klinis sebagai berikut:
1. Bimbingan
supervisor kepada guru / calon guru bersifat bantuan, bukan perintah /
instruksi
2. Jenis
keterampilan yang akan disupervisi dan di sepakati melalui pengkajian bersama
antara guru dan supervisor.
3. Meskipun
guru / calon guru mempergunakan berbagai kekerampilan mengajar secara
terintregasi, sasaran supervisi hanya pada keterampilan tertentu saja.
4. Instrumen
supervisi di kembangkan dan di sepakati bersama antara guru dan supervisor
berdasarkan kontak.
5. Balikan
diberikan dengan segera dan secara obyektif (sesuai dengan data yang di rekam
oleh instrumen observasi
6. Meskipun
supervisor telah menganalisis data menginterprestasi data yang di rekam oleh
instrumen observasi, di dalam diskusi atau pertemuan balikan guru atau calon
guru di minta terlebih dahulu menganalisis penampilannya.
7. Supervisor
lebih banyak bertanya dan mendengarkan dari pada memerintah / mengarahkan.
8. Supervisi
berlangsung dalam suasana intim dan terbuka
9. Supervisi
berlangsung dalam siklus yang meliputi perencanaan observasi, dan diskusi /
pertemuan balikan.
10. Supervisi
klinis dapat di pergunakan untuk pembentukan atau peningkatan dan perbaikan
keterampilan mengajar, di pihak lain di pakai dalam konteks pendidikan, pra
jabatan maupun dalam jabatan (pre-service dan inservice education)[3].
D.
Tahap
pelaksanaan supervisi klinis
Prosedur
supervisi klinis berlangsung dalam suatu proses berbentuk siklus, terdiri dari
tiga tahap yaitu: tahap pertemuan pendahuluan, tahap pengamatan dan tahap
pertemuan balikan. Dua dari tiga tahap tersebut memerlukan pertemuan antara
guru dan supervisor, yaitu pertemuan pendahuluan dan pertemuan lanjutan.[4]
1. Tahap Pertemuan Pendahuluan
Dalam
tahap ini supervisor dan guru bersama-sama membicarakan rencana tentang materi
observasi yang akan dilaksanakan. Tahap ini memberikan kesempatan kepada guru
dan supervisor untuk mengidentifikasi perhatian utama guru, kemudian
menterjemahkannya kedalam bentuk tingkah laku yang dapat diamati. Pada tahap
ini dibicarakan dan ditentukan pula jenis data mengajar yang akan diobservasi
dan dicatat selama pelajaran berlangsung. Suatu komunikasi yang efektif dan
terbuka diperlukan dalam tahap ini guna mengikat supervisor dan guru sebagai
mitra didalam suasana kerja sama yang harmonis.
Secara
teknis diperlukan lima langkah utama bagi terlaksananya pertemuan pendahuluan
dengan baik, yaitu:
a. Menciptakan suasana intim antara
supervisor dengan guru sebelum langkah-langkah selanjutnya dibicarakan.
b. Mengkaji ulang rencana pelajaran
serta tujuan pelajaran.
c. Mengkaji ulang komponen keterampilan
yang akan dilatihkan dan diamati.
d. Memilih atau mengembangkan suatu
instrumen observasi yang akan dipakai untuk merekam tingkah laku guru yang akan
menjadi perhatian utamanya.
e. Instrumen observasi yang dipilih
atau yang dikembangkan dibicarakan bersama antara guru dan supervisor.
2. Tahap Pengamatan/Observasi Mengajar
Pada
tahap ini guru melatih tingkah laku mengajar berdasarkan komponen keterampilan
yang telah disepakati dalam pertemuan pendahuluan. Di pihak lain supervisor
mengamati dan mencatat atau merekam tingkah laku guru ketika mengajar
berdasarkan komponen keterampilan yang diminta oleh guru untuk direkam.
Supervisor dapat juga mengadakan observasi dan mencatat tingkah laku siswa di
kelas serta interaksi antara guru dan siswa.
Kunjungan
dan observasi yang dilaksanakan supervisor bermanfaat untuk mengetahui
pelaksanaan pembelajaran sebenarnya. Manfaat observasi tersebut antara lain
dapat:
a. Menemukan kelebihan atau kekurangan
guru dalam melaksanakan pembelajaran guna pengembangan dan pembinaan lebih
lanjut;
b. Mengidentifikasi kendala yang
dihadapi dalam melaksanakan suatu gagasan pembaharuan pengajaran;
c. Secara langsung mengetahui keperluan
dan kebutuhan masing-masing guru dalam melaksanakan proses belajar-mengajar;
d. Memperoleh data atau informasi yang
dapat digunakan dalam penyusunan program pembinaan profesinal secara terinci;
e. Menumbuhkan kepercayaan diri pada
guru untuk berbuat lebih baik; serta
f. Mengetahui secara lengkap dan
komprehensif tentang hal-hal pendukung kelancaran proses belajar-mengajar.
Dalam proses pelaksanaannya,
supervisor seharusnya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Menciptakan situasi yang wajar,
mengambil tempat didalam kelas yang tidak menjadi pusat perhatian anak-anak,
tidak mencampuri guru yang sedang mengajar, sikap waktu mencatat tidak akan
menimbulkan prasangka dari pihak guru.
b. Harus dapat membedakan mana yang
penting untuk dicatat dan mana yang kurang penting.
c. Bukan melihat kelemahan, melainkan
melihat bagaimana memperbaikinya.
d. Harus diperhatikan kegiatan atau
reaksi murid-murid tentang proses belajar.
3. Tahap Pertemuan Lanjutan
Sebelum
pertemuan lanjutan dilaksanakan supervisor mengadakan analisis pendahuluan
tentang rekaman observasi yang dibuat sebagai bahan dalam pembicaraan tahap
ini. Dalam hal ini supervisor harus mengusahakan data yang obyektif,
menganalisis dan menginterpretsikan secara koperatif dengan guru tentang apa
yang telah berlangsung dalam mengajar.
Setelah
melakukan kunjuangan dan observasi kelas, maka supervisor seharusnya dapat
menganalisis data-data yang diperolehnya tersebut untuk diolah dan dikaji yang
dapat dijadikan pedoman dan rujukan pembinaan dan peningkatan guru-guru
selanjutnya. Masalah-masalah professional yang berhasil diidentifikasi
selanjutnya perlu dikaji lebih lanjut dengan maksud untuk memahami esensi
masalah yang sesungguhnya dan faktor-faktor penyebabnya, selanjutnya
masalah-masalah tersebut diklasifikasi dengan maksud untuk menemukan masalah
yang mana yang dihadapi oleh kebanyakan guru di sekolah atau di wilayah itu.
Ketepatan dan kehati-hatian supervisor dalam menimbang suatu masalah akan
berpengaruh terhadap keberhasilan proses pembinaan professional guru yang
bersangkutan selanjutnya.
Dalam
proses pengkajian terhadap berbagai cara pemecahan yang mungkin dilakukan,
setiap alternatif pemecahan masalah dipelajari kemungkinan keterlaksanaannya
dengan cara mempertimbangkan factor-faktor peluang yang dimiliki, seperti
fasilitas dan kendala-kendala yang mungkin dihadapi. Alternatif pemecahan
masalah yang terbaik adalah alternatif yang paling mungkin dilakukan, dalam
arti lebih banyak faktor-faktor pendukungnya dibandingkan dengan kendala yang
dihadapi. Disamping itu, alternatif pemecahan yang terbaik memiliki nilai
tambah yang paling besar bagi peningkatan mutu proses dan hasil belajar siswa.
Langkah-langkah
utama pada tahap pertemuan lanjutan adalah:
a. Menanyakan perasaan guru secara umum
atau kesan umum guru ketika ia mengajar serta memberi penguatan.
b. Mengkaji ulang tujuan pelajaran.
c. Mengkaji ulang target keterampilan
serta perhatian utama guru.
d. Menanyakan perasaan guru tentang
jalannya pelajaran berdasarkan target dan perhatian utamanya.
e. Menunjukan serta mengkaji bersama
guru hasil observasi (Rekaman data).
f. Menanyakan perasaan guru setelah
melihat rekaman data tersebut.
g. Menyimpulkan hasil dengan melihat
apa yang sebenarnya merupakan keinginan atau target guru dan apa yang
sebenarnya terjadi atau tercapai.
h. Menentukan bersama-sama dan
mendorong guru untuk merencanakan hal-hal yang perlu dilatih atau diperhatikan
pada kesempatan berikutnya.
E.
Pelaporan
Supervisi Klinis
Laporan
Hasil Pelaksanaan Supervisi ditujukan kepada pimpinan dan kepada orang yang
disupervisi. Kepada atasan atau pimpinan, laporan hasil supervisi dimaksudkan
untuk memberikan laporan mengenai temuan-temuan yang diperoleh dari kegiatan
supervisi dan selanjutnya dijadikan bahan untuk melakukan pembinaan kompetensi
profesional bagi orang yang disupervisi.
Laporan
untuk pihak yang disupervisi dimaksudkan sebagai balikan dalam upaya
menyadarkan posisi kinerja dan meningkatkan kompetensi profesionalnya. Oleh
karena itu, bahasa yang digunakan dalam laporan supervisi untuk pihak yang
disupervisi perlu memperhatikan aspek-aspek psikologis, fisiologis, latar
belakang pendidikan, masa kerja dan aspek lainnya yang berhubungan dengan harga
dari pihak yang disupervisi.[5]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Supervisi klinis akan terjadi jika
hubungan kolegial antara pengawas dan guru telah terjalin dengan baik. Tanpa
prasyarat tersebut guru akan segan untuk meminta pengawas untuk melakukan
supervisi klinis terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi guru dalam
pembelajaran.
Selain itu, keberhasilan supervisi
klinis juga akan sangat tergantung kepada sejauhmana pengawas memberikan
bimbingan sesuai kemampuan professional yang dimilikinya dan sejauhmana guru
secara terbuka melaksanakan bimbingan yang telah diberikan oleh pengawas.
Supervisi klinis secara umum memiliki manfaat
yaitu 1) Sebagai rangsangan positif bagi guru, staf dan karyawan untuk selalu
meningkatkan kinerjanya dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. 2) Pelaksanaan program di sekolah dapat
berjalan sesuai dengan yang diharapkan. 3) Lingkungan belajar di
sekolah menjadi semakin baik yang pada gilirannya kualitas sekolah menjadi
semakin baik pula.
DAFTAR PUSTAKA
M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung:PT. Remaja
Rosdakarya.2010
Nana Sudjana. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru. 1988
Supardi, dkk, Profesi
Keguruan Kompetensi dan Bersertifikat, Jakarta: Diadit Media,2009
[1] http://sulanam.sunan-ampel.ac.id/?p=55
[2] Supardi, dkk, Profesi Keguruan Kompetensi dan
Bersertifikat, Jakarta: Diadit Media,2009, h.227
[3]
M. Ngalim
Purwanto, Administrasi dan Supervisi
Pendidikan, Bandung:PT. Remaja Rosdakarya.2010, h. 90-92
[4]
http://suaidinmath.wordpress.com/2010/05/09/supervisi-kliniskonsep-dasar-dan-prosedur-pelaksanaannya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar