Selasa, 18 September 2012

Kurikulum (Pengertian, Konsep, dan Macam-macamnya)


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan adalah kurikulum, karena kurikulum merupakan komponen pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara, khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Seiring dengan berjalannya waktu  di Negara kita ini telah banyak melakukan berbagai macam pengembangan kurikulum mulai dari kurikulum 1994 sampai pada kurikulum KTSP yang masih berjalan sampai saat ini. Hal ini dikarenakan pemerintah, sekolah maupun guru semata-mata hanya mencari kurikulum yang tepat agar pendidikan berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Sehingga dalam pelaksanaan pendidikan bisa berjalan dengan efektif dan efisien.
Dalam setiap kurikulum dan pelaksanaannya pasti ada sebuah konsep dalam perencanaannya, serta kelemahan dan kelebihan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, dalam makalah ini, penyusun akan membahas tentang kurikulum yang meliputi konsep, kelebihan dan kelemahannya, perbedaannya dengan kurikulum yang lainnya serta macam-macamnya.

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas maka dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.      Apa itu kurikulum?
2.      Apa saja kurikulum yang pernah dilaksanakan di Indonesia?
3.      Apa saja konsep dari sebuah kurikulum?





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian  Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.[1] Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut. Kurikulum adalah segala pengalaman pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada seluruh anak didiknya, baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah.[2] Akan tetapi dalam pasal 1 butir 19 Undang – undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[3]

B.     Macam–macam Kurikulum
Dari pengertian diatas maka dapat dikelompokkan beberapa kurikulum ditinjau dari berbagai aspek. Termasuk dianataranya kurikulum ditinjau dari segi konsep dan pelaksanaannya maka kurikulum dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1.      Kurikulum Ideal, yaitu kurikulum yang berisi sesuatu yang ideal, sesuatu yang dicita-citakan sebagaimana yang tertuang di dalam dokumen kurikulum
2.      Kurikulum aktual, yaitu kurikulum yang dilaksanakan dalam proses pengajaran dan pembelajaran. Kenyataan pada umumnya memang jauh berbeda dengan harapan. Namun demikian, kurikulum aktual seharusnya mendekati dengan kurikulum ideal. Kurikulum dan pengajaran merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Kurikulum merujuk kepada bahan ajar yang telah direncanakan yang akan dilaksanakan dalam jangka panjang. Sedang pengajaran merujuk kepada pelaksanaan kurikulum tersebut secara bertahap dalam belajar mengajar
3.      Dan kurikulum tersembunyi (Hidden Currikulum), yaitu segala sesuatu yang terjadi pada saat pelaksanaan kurikulum ideal menjadi kurikulum faktual. Segala sesuatu itu bisa berupa pengaruh guru, kepala sekolah, tenaga administrasi, atau bahkan dari peserta didik itu sendiri. Kebiasaan guru datang tepat waktu ketika mengajar di kelas, sebagai contoh, akan menjadi kurikulum tersembunyi yang akan berpengaruh kepada pembentukan kepribadian peserta didik.[4]
Lain halnya pengelompokkan kurikulum jika ditinjau dari segi pengembangan dan penggunaannya, maka kurikulum dapat terbagi sebagai berikut:
1.      Kurikulum nasional (national curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh tim pengembang tingkat nasional dan digunakan secara nasional.
2.      Kurikulum negara bagian (state curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh masing-masing negara bagian, misalnya di masing-masing negara bagian di Amerika Serikat.
3.      Kurikulum sekolah (school curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan sekolah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum sekolah. Kurikulum sekolah lahir dari keinginan untuk melakukan diferensiasi dalam kurikulum.
Dalam sejarah pendidikan Indonesia telah mengalami beberapa pengembangan kurikulum mulai dari rencana pelajaran 1947 sampai yang diterapkan saat ini yaitu KTSP, adapun urainnya sebagai berikut:
a.      Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
b.      Rencana Pelajaran Terurai 1952
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952.
c.       Kurikulum 1964
Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964.  Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu : (a) Daya cipta  (b) Rasa  (c) Karya ( d) Moral.
Dan jumlah Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: (a) Moral (b) Kecerdasan (c) Emosional/artistik (d) Keprigelan (keterampilan) (e) Jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
d.      Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan
e.       Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan prinsip-prinsip di antaranya sebagai berikut :
1)      Berorientasi pada tujuan.
2)      Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3)      Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4)      Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa dan biasanya penilaian diberikan pada setiap akhir pelajaran atau pada akhir satuan pelajaran tertentu.
5)      Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
f.       Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975. Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)      Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif.
2)      Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
3)      Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
4)      Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti.


g.      Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut;
1)      Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
2)      Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
3)      Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar
h.      Kurikulum 2004 (KBK)
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2)      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3)      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4)      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5)      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
i.        Kurikulum KTSP  
Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)  adalah kurikulum operasional  yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Sedangkan menurut Mulyasa dalam bukunya mengemukakan bahwa KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran yakni sekolah dan satuan pendidikan.[5] KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah.
1)      Landasan Yuridis kurikulum  KTSP
Dalam penerapannya Kurikulum KTSP memiliki landasan antara lain:
a)       Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
b)      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
c)       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional  Nomor 22 Tahun 2006
d)      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006
e)       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006
2)      Tujuan Penerapan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan  dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan  (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan Kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah :
a)       Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b)      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
c)       Meningkatkan kompetisi yang sehat  antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
3)      Kelebihan Penerapan  Kurikulum KTSP
Dalam penerapankurikulum memiliki kelebihan antara lain:
a)      Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
b)      Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
c)      KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
d)     KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
e)      KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
4)      Kekurangan kurikulum KTSP
Selain keunggulannya diatas dalam kurikulum juga memiliki beberapa kekurangan diantaranya :
a)      Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
b)      Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
c)      Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.
d)     Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan para guru.
5)      Karakteristik Kurikulum KTSP
Dari Uraian diatas maka dapat diketahui beberapa karakteristik dalam penerapan kurikulum KTSP diantaranya :
a)       Pemberian Otonomi Luas Kepada Sekolah dan Satuan Pendidikan, KTSP memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggung jawab untuk proses mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat.
b)      Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua yang Tinggi, Dalam KTSP, pelaksanaan kurikulum didukung oleh partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik yang tinggi. Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
c)       Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional, Dalam KTSP, pengembangan dan pelaksanaan kurikulum didukung oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan profesional. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan integritas profesional.
d)      Tim Kerja yang Kompak dan Transparan, Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pembelajaran didukung oleh kinerja team yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan.
6)      Perencanaan KTSP
Adapun perencanaan program-program pengembangan KTSP tersebut antara lain
a)      Program Tahunan
Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran  yang bersangkutan.
b)      Program semester
Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester ini merupakan penjabaran dari program tahunan. Pada umumnya program semester ini berisikan tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan
c)      Program mingguan dan harian
Untuk membantu kemajuan belajar peserta didik, disamping modul perlu dikembangkan program mingguan dan harian. Program ini merupakan penjabaran dari program semester  dan program modul. Melalui program ini dapat diketahui tujuan-tujuan  yang telah dicapai dan yang perlu diulang, bagi setiap peserta didik
d)     Program pengayaan dan remedial
Program ini merupakan pelengkap dan penjabaran dari program mingguan dan harian. Berdasarkan hasil analisis terhadap kegiatan belajar, dan terhadap tugas-tugas modul, hasil tes, dan ulangan dapat diperoleh tingkat kemampuan belajar setiap peserta  didik. Hasil analisis ini dipadukan dengan catatan-catatan yang ada pada program mingguan dan harian, untuk digunakan sebagai bahan tindak  lanjut proses pembelajaran yang telah dilaksanakan.
e)      Program pengembangan diri.
Dalam pelaksanaan KTSP, sekolah berkewajiban memberikan programpengembangan diri melalui bimbingan dan konseling kepada peserta didik yang menyangkut pribadi, sosial, belajar, dan karier. Selain guru pembimbing, guru mata pelajaran  yang memenuhi kriteria pelayanan bimbingan dan karier diperkenankan  memfungsikan diri sebagai guru pembimbing.
7)      Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar pada KTSP
Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang  terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Pelaksanaan pembelajaraan berbasis KTSP mencakup tiga hal yaitu :
a)      Pre Tes (tes awal)
Pada umumnya pelaksanaan proses pembelajaran dimulai dengan pre tes. Pre tes ini memiliki banyak kegunaan dalam menajajagi proses pembelajaran yang akan dilaksanakan.
b)      Pembentukan Kompetensi.
Pembentukan kompetensi merupakan kegiatan inti dari pelaksanaan proses pembelajaran yakni bagaimana kompetensi dibentuk pada peserta didik, dan bagaimana tujuan-tujuan belajar direalisasikan. Proses pembentukan kompetensi dikatakan efektif apabila seluruh peserta didik terlibat secara aktif, baik mental, fisik maupun sosialnya Kualitas pembentukan kompetensi dapat dilihat dari segi proses dan dari segi hasil. Pada pembelajaran tuntas, kriteria pencapaian kompetensi yang ditetapkan adalah minimal 75 % oleh karena itu setiap kegiatan belajar mengajar diakhiri dengan penilaian pencapaian kompetensi siswa dan diikuti rencana tindak lanjutnya.
c)      Post test
Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran diakhiri dengan post tes. Sama halnya dengan pre tes, post tes juga memiliki banyak kegunaan, teutama dalam melihat keberhasilan pembelajaran dan pembentukan kompetensi.
8)      Penilaian Hasil Belajar / Evaluasi dalam KTSP
Evaluasi dibedakan menjadi dua, yaitu evaluasi oleh pihak dalam (guru dan pengelola sekolah) yang  selanjutnya disebut evaluasi diri dan evaluasi oleh pihak luar (badan independen atau badan akreditasi sekolah). Sasaran evaluasi secara garis besar mencakup masukan (termasuk program), proses, dan hasil. Dalam  penilaian biasanya meliputi beberapa hal diantaranya:
a)      Penilaian kelas
Penilaian kelas biasanya dapat dilakuakan dengan ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir.
b)      Tes kemampuan dasar
Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis, dan berhitung yang diperlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (program  remedial). Tes kemampuan dasar dilakukan pada setiap tahun akhir kelas tiga.
c)      Penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi
Pada setiap akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta  didik dalam satuan waktu tertentu. Untuk keperluan sertifikasi, kinerja, dan hasil belajar yang dicantumkan dalam Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) tidak semata-mata didasarkan atas hasil penilaian akhir jenjang sekolah.
d)     Benchmarking
Benchmarking merupakan suatu standar  untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses, dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan. Ukuran keunggulan dapat ditentukan di tingkat sekolah, daerah, atau nasional. Penilaian dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga peserta didik dapat mencapai satuan tahap keunggulan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan usaha dan keuletannya.

e)      Penilaian program
Penilaian program dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional dan Dinas Pendidikan secara kontinu dan berkesinambungan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui  kesesuaian KTSP dengan dasar, fungsi, dan mengetahui tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan masyarakat, dan kemajuan zaman.
C.    Konsep Kurikulum [6]
Ada beberapa konsep yang harus ada dalam pembentukan sebuah kurikulum, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Kurikulum Humanistik
Munculnya teori pendidikan empiristik merupakan cikal bakal dari munculnya pendidikan humanis yang kemudian diikuti dengan kemunculan kurikulum humanistik, hal ini dikarenakan sama – sama mengakui bahwa dalam setiap diri manusia tedapat potensi, dan potensi itulah yang akan dikembangkan melalui pendidikan.
Pendidikan humanistik merupakan model pendidikan yang berorientasi dan memandang manusia sebagai manusia [humanisasi], yakni makhluk ciptaan Tuhan dengan fitrahnya. Maka manusia sebagai makhluk hidup, ia harus mampu melangsungkan, mempertahankan, dan mengembangkan hidupnya. Maka posisi pendidikan dapat membangun proses humanisasi, artinya menghargai hak-hak asasi manusia, seperti hak untuk berlaku dan diperlakukan dengan adil, hak untuk menyuarakan kebenaran, hak untuk berbuat kasih sayang, dan lain sebagainya.
2.      Kurikulum Rekontruksi Sosial
Kurikulum rekonstruksi sosial lebih memusatkan perhatian pada problema-problema yang dihadapinya dalam masyarakat. Kurikulum rekonstruksi social mempunyai pandangan bahwa pendidikan bukan upaya sendiri, melainkan kegiatan bersama, interaksi, kerja sama antara sisawa dengan siswa, siswa dengan guru maupun interaksi siswa dengan lingkungan sekitar. Tujuan dari kurikulum rekonstruksi social ini untuk menciptakan manusia atau peserta didik mampu memecahkan problema-problema yang dihadapinya dalam masyarakat menuju pembentukan masyarakat yang lebih baik.
Sedangkan Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
1.      Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2.      Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3.      Kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
4.      Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari penjelasan tentang kurikulum diatas, maka dapat disimpulkan:
1.      Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
2.      Beberapa kurikulum yang pernah diterapkan di Indonesia, antara lain:
a.       Kurikulum KTSP 
b.      Rencana Pelajaran Terurai 1952
c.       Kurikulum 1964
d.      Kurikulum 1968
e.       Kurikulum 1975
f.       Kurikulum 1984
g.      Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
h.      Kurikulum 2004 (KBK)
i.        Rencana Pelajaran 1947
3.      Beberapa konsep yang harus ada dalam sebuah kurikulum adalah:
a.       Kurikulum Humanistik
b.      Kurikulum Rekontruksi Sosial


DAFTAR PUSTAKA

B. Suryobroto, Manajemen Pendidikan di Sekolah, (Jakarta : PT. Rineka Cipta,2004), h.32
Mulyasa, E. 2006, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Sebuah Panduan Praktis, Bandung : PT Remaja Rosdakarya,  H.20 – 21


[2] B. Suryobroto, Manajemen Pendidikan di Sekolah, (Jakarta : PT. Rineka Cipta,2004), h.32
[5] Mulyasa, E. 2006, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Sebuah Panduan Praktis, Bandung : PT Remaja Rosdakarya,  H.20 - 21

Tidak ada komentar:

Posting Komentar