BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah
satu komponen penting dari sistem pendidikan adalah kurikulum, karena kurikulum
merupakan komponen pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara,
khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Seiring dengan berjalannya waktu di Negara kita ini telah banyak melakukan
berbagai macam pengembangan kurikulum mulai dari kurikulum 1994 sampai pada
kurikulum KTSP yang masih berjalan sampai saat ini. Hal ini dikarenakan
pemerintah, sekolah maupun guru semata-mata hanya mencari kurikulum yang tepat agar
pendidikan berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Sehingga dalam pelaksanaan
pendidikan bisa berjalan dengan efektif dan efisien.
Dalam
setiap kurikulum dan pelaksanaannya pasti ada sebuah konsep dalam
perencanaannya, serta kelemahan dan kelebihan dalam pelaksanaannya. Oleh karena
itu, dalam makalah ini, penyusun akan membahas tentang kurikulum yang meliputi
konsep, kelebihan dan kelemahannya, perbedaannya dengan kurikulum yang lainnya
serta macam-macamnya.
B. Rumusan Masalah
Dari
latar belakang diatas maka dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.
Apa itu kurikulum?
2.
Apa saja kurikulum yang pernah
dilaksanakan di Indonesia?
3.
Apa saja konsep dari sebuah kurikulum?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mata
pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan
yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran
dalam satu periode jenjang pendidikan.[1]
Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan
kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut. Kurikulum
adalah segala pengalaman pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada seluruh
anak didiknya, baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah.[2]
Akan tetapi dalam pasal 1 butir 19 Undang – undang nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.[3]
B.
Macam–macam
Kurikulum
Dari
pengertian diatas maka dapat dikelompokkan beberapa kurikulum ditinjau dari
berbagai aspek. Termasuk dianataranya kurikulum ditinjau dari segi konsep dan
pelaksanaannya maka kurikulum dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Kurikulum Ideal,
yaitu kurikulum yang berisi sesuatu
yang ideal, sesuatu yang dicita-citakan sebagaimana yang tertuang di dalam
dokumen kurikulum
2. Kurikulum aktual,
yaitu kurikulum yang dilaksanakan
dalam proses pengajaran dan pembelajaran. Kenyataan pada umumnya memang jauh
berbeda dengan harapan. Namun demikian, kurikulum aktual seharusnya mendekati
dengan kurikulum ideal. Kurikulum dan pengajaran merupakan dua istilah yang
tidak dapat dipisahkan. Kurikulum merujuk kepada bahan ajar yang telah
direncanakan yang akan dilaksanakan dalam jangka panjang. Sedang pengajaran
merujuk kepada pelaksanaan kurikulum tersebut secara bertahap dalam belajar
mengajar
3. Dan
kurikulum tersembunyi (Hidden
Currikulum), yaitu
segala sesuatu yang terjadi pada saat pelaksanaan kurikulum ideal menjadi
kurikulum faktual. Segala sesuatu itu bisa berupa pengaruh guru, kepala
sekolah, tenaga administrasi, atau bahkan dari peserta didik itu sendiri.
Kebiasaan guru datang tepat waktu ketika mengajar di kelas, sebagai contoh,
akan menjadi kurikulum tersembunyi yang akan berpengaruh kepada pembentukan
kepribadian peserta didik.[4]
Lain halnya pengelompokkan kurikulum
jika ditinjau dari segi pengembangan dan penggunaannya, maka kurikulum dapat
terbagi sebagai berikut:
1. Kurikulum nasional (national curriculum), yakni kurikulum
yang disusun oleh tim pengembang tingkat nasional dan digunakan secara nasional.
2. Kurikulum negara bagian (state curriculum), yakni kurikulum yang
disusun oleh masing-masing negara bagian, misalnya di masing-masing negara
bagian di Amerika Serikat.
3. Kurikulum sekolah (school curriculum), yakni kurikulum yang
disusun oleh satuan pendidikan sekolah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) merupakan kurikulum sekolah. Kurikulum sekolah lahir dari keinginan
untuk melakukan diferensiasi dalam kurikulum.
Dalam sejarah pendidikan Indonesia
telah mengalami beberapa pengembangan kurikulum mulai dari rencana pelajaran
1947 sampai yang diterapkan saat ini yaitu KTSP, adapun urainnya sebagai
berikut:
a. Rencana
Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa
kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana
pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan
kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda
ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan
sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan
kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar
mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran.
Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan
pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran
dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan
pendidikan jasmani.
b. Rencana
Pelajaran Terurai 1952
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada
tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini
diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada
suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari
kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi
pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut
Rencana Pelajaran Terurai 1952.
c. Kurikulum
1964
Di penghujung era Presiden Soekarno,
muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum
1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari
kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat
pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran
dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu : (a) Daya cipta (b) Rasa (c) Karya ( d)
Moral.
Dan jumlah Mata
pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: (a) Moral (b) Kecerdasan (c) Emosional/artistik (d) Keprigelan (keterampilan) (e) Jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada
pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
d. Kurikulum
1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan
dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan
dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi
pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan
pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya
untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan
beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan
organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar,
dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai
kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya.
Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan
faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan
kepada siswa di setiap jenjang pendidikan
e. Kurikulum
1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti
kurikulum 1968 menggunakan prinsip-prinsip di antaranya sebagai berikut :
1) Berorientasi
pada tujuan.
2) Menganut
pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan
peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3) Menekankan
kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4) Menganut
pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan
Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya
tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku
siswa dan biasanya penilaian diberikan pada setiap akhir pelajaran atau pada
akhir satuan pelajaran tertentu.
5)
Dipengaruhi psikologi
tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan
latihan (drill).
f. Kurikulum
1984
Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan
atau revisi terhadap kurikulum 1975. Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai
berikut:
1) Berorientasi
kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman
belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus
benar-benar fungsional dan efektif.
2) Pendekatan
pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk
aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan
siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif,
afektif, maupun psikomotor.
3) Materi
pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah
pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan
keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin
dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
4) Menanamkan
pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang
dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan
latihan setelah mengerti.
g. Kurikulum
1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 dibuat sebagai
penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2
tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem
pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem
caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi
tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima
materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari
pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut;
1) Pembagian
tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
2) Pembelajaran
di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi
kepada materi pelajaran/isi)
3)
Kurikulum 1994 bersifat
populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di
seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang
khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan
kebutuhan masyarakat sekitar
h. Kurikulum
2004 (KBK)
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan
melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga
hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap
seperangkat kompetensi tertentu. Kurikulum
Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1) Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2) Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes)
dan keberagaman.
3) Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4) Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi
unsur edukatif.
5)
Penilaian menekankan
pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu
kompetensi.
i.
Kurikulum KTSP
Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP) adalah
kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Sedangkan menurut Mulyasa
dalam bukunya mengemukakan bahwa KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan
kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran
yakni sekolah dan satuan pendidikan.[5] KTSP
merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas
pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat dalam rangka
mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah.
1) Landasan
Yuridis kurikulum KTSP
Dalam penerapannya Kurikulum KTSP memiliki landasan antara lain:
a)
Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
b)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
c)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
d)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23
Tahun 2006
e)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24
Tahun 2006
2) Tujuan
Penerapan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui
pemberian kewenangan (otonomi) kepada
lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan
secara partisipatif dalam pengembangan Kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah :
a)
Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian
dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b)
Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan
masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
c)
Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas
pendidikan yang akan dicapai.
3) Kelebihan
Penerapan Kurikulum KTSP
Dalam penerapankurikulum memiliki kelebihan antara lain:
a)
Mendorong terwujudnya otonomi sekolah
dalam penyelenggaraan pendidikan.
b)
Mendorong para guru, kepala sekolah, dan
pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam
penyelenggaraan program-program pendidikan.
c)
KTSP sangat memungkinkan bagi setiap
sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang
akseptabel bagi kebutuhan siswa.
d)
KTSP akan mengurangi beban belajar siswa
yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
e)
KTSP memberikan peluang yang lebih luas
kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan
kebutuhan.
4) Kekurangan
kurikulum KTSP
Selain keunggulannya diatas dalam
kurikulum juga memiliki beberapa kekurangan diantaranya :
a) Kurangnya
SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan
yang ada.
b) Kurangnya
ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari
pelaksanaan KTSP.
c) Masih
banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya,
penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.
d) Penerapan
KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang
pendapatan para guru.
5) Karakteristik
Kurikulum KTSP
Dari Uraian diatas maka dapat diketahui
beberapa karakteristik dalam penerapan kurikulum KTSP diantaranya :
a) Pemberian
Otonomi Luas Kepada Sekolah dan Satuan Pendidikan, KTSP memberikan otonomi luas
kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggung jawab untuk
proses mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat.
b) Partisipasi
Masyarakat dan Orang Tua yang Tinggi, Dalam KTSP, pelaksanaan kurikulum
didukung oleh partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik yang tinggi.
Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya mendukung sekolah melalui
bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan
serta mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas
pembelajaran.
c) Kepemimpinan
yang Demokratis dan Profesional, Dalam KTSP, pengembangan dan pelaksanaan
kurikulum didukung oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan
profesional. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum
merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan integritas profesional.
d) Tim
Kerja yang Kompak dan Transparan, Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan
kurikulum dan pembelajaran didukung oleh kinerja team yang kompak dan
transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan.
6) Perencanaan
KTSP
Adapun perencanaan program-program
pengembangan KTSP tersebut antara lain
a) Program
Tahunan
Program tahunan merupakan program umum setiap
mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata
pelajaran yang bersangkutan.
b) Program
semester
Program semester berisikan garis-garis
besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester
tersebut. Program semester ini merupakan penjabaran dari program tahunan. Pada
umumnya program semester ini berisikan tentang bulan, pokok bahasan yang hendak
disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan
c) Program
mingguan dan harian
Untuk membantu kemajuan belajar peserta
didik, disamping modul perlu dikembangkan program mingguan dan harian. Program
ini merupakan penjabaran dari program semester
dan program modul. Melalui program ini dapat diketahui tujuan-tujuan yang telah dicapai dan yang perlu diulang, bagi
setiap peserta didik
d) Program
pengayaan dan remedial
Program ini merupakan pelengkap dan
penjabaran dari program mingguan dan harian. Berdasarkan hasil analisis
terhadap kegiatan belajar, dan terhadap tugas-tugas modul, hasil tes, dan
ulangan dapat diperoleh tingkat kemampuan belajar setiap peserta didik. Hasil analisis ini dipadukan dengan
catatan-catatan yang ada pada program mingguan dan harian, untuk digunakan
sebagai bahan tindak lanjut proses
pembelajaran yang telah dilaksanakan.
e) Program
pengembangan diri.
Dalam pelaksanaan KTSP, sekolah
berkewajiban memberikan programpengembangan diri melalui bimbingan dan
konseling kepada peserta didik yang menyangkut pribadi, sosial, belajar, dan
karier. Selain guru pembimbing, guru mata pelajaran yang memenuhi kriteria pelayanan bimbingan
dan karier diperkenankan memfungsikan
diri sebagai guru pembimbing.
7) Pelaksanaan
Kegiatan Belajar Mengajar pada KTSP
Dalam pembelajaran, tugas guru yang
paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta
didik. Pelaksanaan pembelajaraan berbasis KTSP mencakup tiga hal yaitu :
a) Pre
Tes (tes awal)
Pada umumnya pelaksanaan proses
pembelajaran dimulai dengan pre tes. Pre tes ini memiliki banyak kegunaan dalam
menajajagi proses pembelajaran yang akan dilaksanakan.
b) Pembentukan
Kompetensi.
Pembentukan kompetensi merupakan
kegiatan inti dari pelaksanaan proses pembelajaran yakni bagaimana kompetensi
dibentuk pada peserta didik, dan bagaimana tujuan-tujuan belajar
direalisasikan. Proses pembentukan kompetensi dikatakan efektif apabila seluruh
peserta didik terlibat secara aktif, baik mental, fisik maupun sosialnya Kualitas
pembentukan kompetensi dapat dilihat dari segi proses dan dari segi hasil. Pada
pembelajaran tuntas, kriteria pencapaian kompetensi yang ditetapkan adalah
minimal 75 % oleh karena itu setiap kegiatan belajar mengajar diakhiri dengan
penilaian pencapaian kompetensi siswa dan diikuti rencana tindak lanjutnya.
c) Post
test
Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran
diakhiri dengan post tes. Sama halnya dengan pre tes, post tes juga memiliki
banyak kegunaan, teutama dalam melihat keberhasilan pembelajaran dan
pembentukan kompetensi.
8) Penilaian
Hasil Belajar / Evaluasi dalam KTSP
Evaluasi dibedakan menjadi dua, yaitu
evaluasi oleh pihak dalam (guru dan pengelola sekolah) yang selanjutnya disebut evaluasi diri dan
evaluasi oleh pihak luar (badan independen atau badan akreditasi sekolah).
Sasaran evaluasi secara garis besar mencakup masukan (termasuk program),
proses, dan hasil. Dalam penilaian
biasanya meliputi beberapa hal diantaranya:
a) Penilaian
kelas
Penilaian kelas biasanya dapat
dilakuakan dengan ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir.
b) Tes
kemampuan dasar
Tes kemampuan dasar dilakukan untuk
mengetahui kemampuan membaca, menulis, dan berhitung yang diperlukan dalam
rangka memperbaiki program pembelajaran (program remedial). Tes kemampuan dasar dilakukan pada
setiap tahun akhir kelas tiga.
c) Penilaian
akhir satuan pendidikan dan sertifikasi
Pada setiap akhir semester dan tahun
pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara
utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu. Untuk
keperluan sertifikasi, kinerja, dan hasil belajar yang dicantumkan dalam Surat
Tanda Tamat Belajar (STTB) tidak semata-mata didasarkan atas hasil penilaian
akhir jenjang sekolah.
d) Benchmarking
Benchmarking merupakan suatu
standar untuk mengukur kinerja yang
sedang berjalan, proses, dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan.
Ukuran keunggulan dapat ditentukan di tingkat sekolah, daerah, atau nasional.
Penilaian dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga peserta didik dapat
mencapai satuan tahap keunggulan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan
usaha dan keuletannya.
e) Penilaian
program
Penilaian program dilakukan oleh
Departemen Pendidikan Nasional dan Dinas Pendidikan secara kontinu dan
berkesinambungan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian KTSP dengan dasar, fungsi, dan
mengetahui tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaiannya dengan tuntutan
perkembangan masyarakat, dan kemajuan zaman.
Ada
beberapa konsep yang harus ada dalam pembentukan sebuah kurikulum, diantaranya
adalah sebagai berikut:
1.
Kurikulum Humanistik
Munculnya teori pendidikan empiristik
merupakan cikal bakal dari munculnya pendidikan humanis yang kemudian diikuti
dengan kemunculan kurikulum humanistik, hal ini dikarenakan sama – sama
mengakui bahwa dalam setiap diri manusia tedapat potensi, dan potensi itulah yang
akan dikembangkan melalui pendidikan.
Pendidikan humanistik merupakan model
pendidikan yang berorientasi dan memandang manusia sebagai manusia
[humanisasi], yakni makhluk ciptaan Tuhan dengan fitrahnya. Maka manusia
sebagai makhluk hidup, ia harus mampu melangsungkan, mempertahankan, dan
mengembangkan hidupnya. Maka posisi pendidikan dapat membangun proses
humanisasi, artinya menghargai hak-hak asasi manusia, seperti hak untuk berlaku
dan diperlakukan dengan adil, hak untuk menyuarakan kebenaran, hak untuk
berbuat kasih sayang, dan lain sebagainya.
2.
Kurikulum Rekontruksi Sosial
Kurikulum
rekonstruksi sosial lebih memusatkan perhatian pada problema-problema yang
dihadapinya dalam masyarakat. Kurikulum rekonstruksi social mempunyai pandangan
bahwa pendidikan bukan upaya sendiri, melainkan kegiatan bersama, interaksi,
kerja sama antara sisawa dengan siswa, siswa dengan guru maupun interaksi siswa
dengan lingkungan sekitar. Tujuan dari kurikulum rekonstruksi social ini untuk
menciptakan manusia atau peserta didik mampu memecahkan problema-problema yang
dihadapinya dalam masyarakat menuju pembentukan masyarakat yang lebih baik.
Sedangkan Hamid
Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat
dimensi, yaitu:
1. Kurikulum sebagai suatu ide; yang
dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum
dan pendidikan.
2. Kurikulum sebagai suatu rencana
tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya
memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3. Kurikulum sebagai suatu kegiatan,
yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam
bentuk praktek pembelajaran.
4. Kurikulum sebagai suatu hasil yang
merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk
ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau
kemampuan tertentu dari para peserta didik.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
penjelasan tentang kurikulum diatas, maka dapat disimpulkan:
1. Kurikulum adalah perangkat mata
pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan
yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran
dalam satu periode jenjang pendidikan.
2. Beberapa
kurikulum yang pernah diterapkan di Indonesia, antara lain:
a.
Kurikulum
KTSP
b.
Rencana Pelajaran Terurai 1952
c.
Kurikulum 1964
d.
Kurikulum 1968
e.
Kurikulum 1975
f.
Kurikulum 1984
g.
Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
h.
Kurikulum 2004 (KBK)
i.
Rencana Pelajaran 1947
3. Beberapa
konsep yang harus ada dalam sebuah kurikulum adalah:
a.
Kurikulum Humanistik
b. Kurikulum
Rekontruksi Sosial
DAFTAR PUSTAKA
B.
Suryobroto, Manajemen Pendidikan di
Sekolah, (Jakarta : PT. Rineka Cipta,2004), h.32
Mulyasa, E. 2006, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Sebuah Panduan Praktis,
Bandung : PT Remaja Rosdakarya, H.20 –
21
Tidak ada komentar:
Posting Komentar